Berita Kutaraja

Kepala SKPA Berkumpul di Kantor Gubernur Aceh, Ternyata Rapat Bahas Ini

Rapat dipimpin Asisten Bidang Keistimewaan dan Pemerintahan Setda Aceh, M Jafar di Ruang Potensi Kantor Gubernur Aceh, Rabu (19/5/2021).

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
FOTO HUMAS PEMERINTAH ACEH
Asisten I Sekda Aceh, M Jafar (tiga dari kanan) memimpin rapat tindak lanjut pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diikuti sejumlah kepala SKPA terkait, di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (19/5/2021). 

Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Guna mencegah melonjaknya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 pasca libur Lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh atau SKPA menggelar Rapat Koordinasi untuk membahas sejumlah upaya dalam rangka memperkuat pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro alias PPKM Mikro. 

Rapat yang dipimpin Asisten Bidang Keistimewaan dan Pemerintahan Setda Aceh, M Jafar itu berlangsung di Ruang Potensi Kantor Gubernur Aceh, Rabu (19/5/2021).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif, Kepala BPBA, Ilyas, Kepala Satpol PP WH, dan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, EMK Alidar.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Zahrol Fajri, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Yusuf, serta sejumlah kepala SKPA lainnya.

Kepala Satpol PP Aceh, Jalaluddin kepada Serambinews.com dalam rilisnya, Kamis  (20/5/2021), menyampaikan, selama ini disiplin penerapan Protokol Kesehatan atau Protkes Covid-19 mulai kendor di tengah masyarakat.

Baca juga: Siap-siap Dibuka Penerimaan CPNS dan  PPPK di Pidie, Usulan PPPK Lebih Besar

Baca juga: Aceh Tenggara Zona Oranye Covid-19, Kasus Baru Bertambah 147 Orang

Baca juga: Komplotan Pencuri di Bener Meriah Sasar Lembu Dilepas Liar, Gunakan Tali Jerat untuk Menangkap Sapi

“Banyak yang abai memakai masker dan bahkan mulai marak terjadinya perkumpulan massa, terutama di tempat wisata dan warung kopi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro, pihaknya akan memperkuat pengawasan dengan memperbanyak patroli gabungan dengan Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda.

"Bagi pelanggar PPKM Mikro, kami akan memberikan sanksi berupa sanksi teguran terlebih dahulu,” urai dia.

“Namun apabila pelanggaran marak terjadi, maka kami akan memberikan sanksi di atas itu lagi yaitu berupa sanksi kerja sosial seperti membersihkan lingkungan," tegas Kasatpol PP.

Usaha untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro juga bakal dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Muhammad Tanwier.

Baca juga: RSUD Langsa Larang Pasien Covid-19 Dijenguk, 19 Ruang Isolasi Nyaris Penuh, Hanya Tersisa 1 Kamar

Baca juga: TV China Tuduh Joe Biden Didukung Yahudi Kaya AS, Alasan Mendukung Serangan Israel ke Jalur Gaza

Baca juga: VIDEO Warga Kota Banda Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Rakyat Palestina

Ia mengatakan, akan memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha agar memperkuat Protokol Kesehatan di pasar dan tempat-tempat usaha yang mereka jalankan. 

Tempat wisata yang selama libur lebaran ramai dikunjungi masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah karena banyak terjadinya kerumunan. 

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Cut Nur Marita menyatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi Protkes secara gencar terkait atraksi wisata yang dikunjungi masyarakat.

"Kami akan mewajibkan penegakan ‘5M’, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," kata Cut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved