Berita Bireuen

DPRK Bireuen Tunggu Surat Usulan PAW Usman Sulaiman, Anggota Dewan yang Dipecat karena Bawa Sabu

Lanjutan dari surat tersebut, DPRK Bireuen menunggu surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Usman Sulaiman dari PKB untuk dibahas pimpinan dewan.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com
Said Abdurrahman, Sekretaris DPRK Bireuen 

Surat itu sudah diterima DPRK Bireuen, Selasa (4/5/2021) siang.

Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman SSos, menyampaikan hal ini kepada
Serambinews.com, Rabu  (5/5/2021). 

Surat dari DPW PKB Provinsi Aceh diantar Sekretaris PKB Bireuen, Zulfan. 

Isi surat Pemberitahuan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Bireuen.

Surat  tersebut  ditandatangani Ketua DPW PKB Aceh, H Irmawan SSos MM dan Sekretaris  Munawar SSos tertanggal 20 April 2021.

Selain untuk DPRK juga tembusannya untuk Bupati Bireuen, KIP Bireuen, dan Bawaslu Bireuen.

Isi surat kata Said Abdurrahman  tentang Pemberhentian Usman Sulaiman dari Keanggotaan PKB.

Segala hak dan tanggung jawab sebagai anggota partai dan jabatan yang melekat pada Usman Sulaiman dicabut, termasuk hak sebagai anggota DPRK dari PKB.

Kemudian, PKB akan melakukan proses penggantian Antar Waktu (PAW) atas nama Usman Sulaiman di DPRK Bireuen sesuai Perundang Undangan yang berlaku.

Menyangkut PAW atas nama Usman Sulaiman sedang dalam proses di internal dan akan segera diajukan kepada pihak terkait.

Anggota DPRK Bireuen Ditangkap Bawa Sabu, DPO Polda Sumut dalam Kasus Narkoba.

Heboh

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (20/4/2021), masyarakat Bireuen dihebohkan dengan beredarnya foto penangkapan seseorang mirip Usman Sulaiman, Anggota DPRK Bireuen yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam kasus narkoba.

Awalnya, informasi yang berkembang sempat simpang siur. Mulai dari kebenaran bahwa orang di dalam foto itu adalah benar Usman Sulaiman, serta lokasi penangkapannya.

Baru belakangan terkonfirmasi bahwa itu benar Usman Sulaiman yang ditangkap di kawasan Aceh Timur.

Ironisnya, ia ditangkap justru saat sedang membawa sabu. Mantan Ketua  Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bireuen ini ditangkap bersama dua orang lainnya, salah satunya adalah perempuan.

Foto tertangkapnya Usman Sulaiman ini banyak tersebar di grup-grup WhatsApp. Di dalam foto itu terlihat tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan.

Kedua laki-laki itu, salah satunya mirip dengan Usman, berada dalam posisi duduk dengan kondisi tangan terikat, sedangkan yang perempuan berdiri di belakang.

Tetapi Serambi tidak berhasil mendapat kesahihan tentang foto penangkapan itu. Pihak kepolisian di Bireuen justru balik menanyakan kebenaran foto dimaksud kepada Serambi.

“Bang, sepertinya US (Usman Sulaiman) ditangkap. Dimana ditangkap Bang? Coba pastikan dimana ditangkap, di Medan atau Jakarta,” tanya seorang aparat penegak hukum.

Untuk memastikan kebenaran informasi itu, Serambi kemudian menghubungi sejumlah sumber terpercaya, yang kemudian membenarkan bahwa yang di dalam foto itu adalah benar Usman Sulaiman, Anggota DPRK Bireuen.

“Ya sepertinya sudah ditangkap, namun dimana ditangkap dan kapan ditangkap, itu kurang jelas. Jelasnya (US) sudah berhasil ditangkap,” ujar sumber itu.

Kronologis penangkapan 

Menurut sumber-sumber Serambinews.com ketika itu, Usman ditangkap di sekitar kawasan Masjid Gampong Beusa Meuranoe, Peureulak, Aceh Timur.

Dalam penangkapan itu, aparat ikut menyita puluhan bungkus sabu yang dikemas dalam plastik hitam dan disembunyikan di bagian mesin mobil double cabin yang dikendarai Usman dan seorang temannya yang bernama Hasan, warga Gampong Cot Panjoe, Peusangan.

Informasi yang diperoleh Serambi, penangkapan itu dilakukan oleh aparat kepolisian dari Sumatera Utara.

Tetapi Humas Polda Sumut membantah, dan menyebutkan bahwa yang melakukan penangkapan adalah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

Dia membenarkan adanya penangkapan itu, tetapi untuk keterangan lebih lanjut ia menyarankan Serambi menghubungi pihak BNN.

Sumber-sumber terpercaya di Aceh Timur mengungkapkan, Usman ditangkap pada Selasa pagi, bersama dua orang lainnya, dimana salah satunya perempuan.

Penangkapan diawali dengan penghadangan mobil double cabin warna hitam dengan nomor polisi NM 8330 TM.

Penghadangan dilakukan di kawasan depan Masjid Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Mobil itu kemudian digiring ke halaman masjid untuk dilakukan penggeledahan.

Dari video-video yang beredar, tampak petugas mengambil narkoba yang dibungkus plastik hitam, yang disimpan di bagian mesin depan mobil. Total narkoba yang diamankan sebanyak 25 bungkus.

"Yang melakukan penangkapan tim dari Poldasu. Yang ditangkap tiga orang, dua laki-laki, satu perempuan, salah satu laki-laki tersebut oknum anggota DPRK Bireuen," ungkap sumber itu.

Untuk diketahui, Usman Sulaiman ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 5 Maret 2021 lalu.

Surat DPO dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Nomor: DPO/02/III/2021/Ditresnarkoba tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dir Narkoba Polda Sumut, AKBP Fadris Lana.

Di dalam surat itu, Usman Sulaiman disebut melanggar tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang ditanyai Tribun Medan, Sabtu (27/3/2021), membenarkan surat DPO tersebut dengan terduga Anggota DPRK Bireuen bernama Usman Sulaiman.

"Usman Sulaiman itu memang DPO narkoba sejak surat itu dikeluarkan 5 Maret 2021, memang DPO itu. Sulaiman itu yang anggota DPRD Bireuen," ungkapnya.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu, menjelaskan, Usman adalah pihak yang menginisiasi peredaran sabu yang berujung pada penangkapan adik ipar Usman bernama Sulaiman alias Loi dan Budi Rinaldi. (yus/c49)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved