Masuki Babak Baru, Ini Alasan NA Kirim Sate Sianida ke Aiptu T: Ngaku Nikah Siri

Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, ternyata tidak ada fakta yang mengarah pada status pernikahan siri antara NA dan Aiptu T.

Editor: Amirullah
Kolase Tribunjogja.com | Kompas.com | Christi Mahatma | Markus Yuwono
Polisi ungkap kasus sate maut di Bantul di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021) 

Begitu pula saat ditanya apakah Aiptu T masih aktif sebagai penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta, Yuliyanto menuturkan bahwa kasus masih terus berjalan dan informasi yang diterima dari Propam terkait hal itu belum didapat.

"Saya belum mendapat informasi dari Propam apakah T masih aktif.

Kasus belum berhenti kan," pungkasnya.

Proses penyidikan kasus satai beracun yang menewaskan NFP siswa sekolah dasar asal Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul terus dilakukan pihak Kepolisian.

Membantah

Sebelumnya, Polda DIY juga telah membantah jika Aiptu T telah menikah siri dengan tersangka pembunuhan berencana menggunakan racun yakni NA.

Sebagaimana berita yang beredar selama ini, Aiptu T dikabarkan telah menikah dengan NA yang tak lain adalah tersangka upaya pembunuhan berencana yang menewaskan bocah berinisial NFP asal Banguhjarjo, Sewon, Bantul.

Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pendalaman keterangan terhadap Aiptu T terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian.

Para penyelidik dan penyidik dari Propam Polda DIY masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait kebenaran Aiptu T yang dikabarkan telah menikah siri.

"Akan saya sampaikan berkaitan mister T bahwa yang bersangkutan sedang kami dalami.

Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Yuliyanto, saat ditemui di Polda DIY, beberapa waktu lalu.

()Status terakhir Nani Apriliani sang pengirim sate sianida jadi sorotan (Kompas.com/Markus Yuwono, TribunTimur.com)

Ia menambahkan, pengumpulan bukti-bukti terhadap Aiptu T juga terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin, maupun kode etik maka akan kami lakukan penindakan sesuai prosedur," tambahnya.

Yuliyanto menjawab dengan sedikit ragu terkait sejauh mana kedekatan T dengan tersangka NA.

Meski pihak kelurahan mengetahui jika Aiptu T dan NA saat menempati rumah di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul berstatus nikah siri.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved