Suami Hilang Tak Ada Kabar, Gadis 17 Tahun Ini Malah Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri

Nasib pilu dialami seorang perempuan berusia 17 tahun di Kuala, Aceh. Sang ayah tega berulang kali menodai anak tirinya tersebut.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu dialami seorang perempuan berusia 17 tahun di Kuala, Aceh.

Diketahui, ia menjadi korban dari aksi bejat ayah tirinya.

Sang ayah tega berulang kali menodai anak tirinya tersebut.

Di samping itu, korban yang ternyata sudah menikah sejak Desember 2020 itu ditinggal suaminya.

Diketahui jika korba kini tinggal bersama ibu kandung, ayah tiri dan tiga adiknya.

Baca juga: VIDEOTagar #PalestinaMenang Trending Topik Twitter, Warga Datangi Masjid Al-Aqsa dengan Suka Cita

Kronologi ayah tiri nodai anak

Polisi masih mendalami kasus yang dialami perempuan 17 tahun itu.

Hingga Rabu (19/5/2021), tersangka S (41) yang ditangkap pada Selasa (18/5/2021) masih menjalani pemeriksaan.

Terungkapnya korban dinodai ayah tiri berawal dari percekcokan antara tersangka, korban dan ibu korban.

"Dari pemeriksaan bahwa korban sudah berulang kali disetubuhi oleh tersangka," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud kepada Serambinews.com, Rabu (19/5/2021).

Kasus ayah setubuhi anak tiri, kata Kasat Reskrim, berawal cekcok antara korban dengan tersangka serta ibu korban.

Saat cekcok ternyata tersangka sedang dipijat oleh korban dan meminta dipukul nyamuk di tubuh tersangka sehingga menjadi panjang serta ikut didengar sejumlah tetangga rumahnya.

Lalu terungkaplah bahwa selama ini korban sering menjadi korban bejat ayah tirinya. "Setelah terungkap dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Perlakuan Romantis Fatimah Az Zahra ke UAS di Sela Resepsi Terekam Kamera: MasyaAllah Sosweet

Tersangka langsung kami tangkap dan diperiksa. Ternyata kasus setubuhi sudah berulang kali dilakukan," ujarnya.

Polres Nagan Raya membekuk S pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan tersangka S yang hari-hari petani desa setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban.

Kasus tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka yang akhirnya dilaporkan ke polisi.

Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan digelandang ke Polres guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut membawa korban ke RSUD guna proses visum dalam menyelidiki kasus pemerkosaan anak tersebut.

Dari pemeriksaan terungkap, aksi bejat ayah tiri ketika ibu korban tidak di rumah.

Sebagaimana dikutip dari TribunnewsBogor.com Penderitaan Anak Bertahun-tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri, Sempat Nikah Suami Pergi Tanpa Kabar, tersangka berawal menyuruh korban memijat tubuhnya di dalam kamar di rumahnya.

Lalu pelaku memaksa korban membuka pakaian korban dan melakukan hubungan intim.

Baca juga: Buruh Pelabuhan Tolak Bongkar Barang Kapal Israel,Tak Mau jadi Kaki Tangan Pembantai Warga Palestina

Setelah perbuatan itu dilakukan korban disuruh keluar dari kamar oleh tersangka.

Dalam pemeriksaan, pelaku terakhir menyetubuhi anak tirinya pada April 2021.

Ternyata dari pemeriksaan lebih mendalam terungkap, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya sejak tahun 2015 silam di bawah ancaman.

Sementara itu dari pemeriksaan polisi terungkap bahwa, tersangka S menikah dengan ibu korban pada tahun 2005 setelah ayah kandung korban meninggal dunia.

Hasil perkawinan tersangka dengan ibu korban mereka mempunyai 3 anak.

Selama ini korban tinggal dengan ibu dan ayah tiri serta 3 adiknya yang lain di rumah tersebut.

Tersangka sebelumnya juga sudah pernah menikah dan bercerai.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya juga sudah memintai keterangan terkait apakah ada korban lain dalam kasus ini.

Sebab di rumah itu ada 3 anak lain tinggal yang merupakan hasil perkawinan tersangka dengan ibu korban.

"Sejauh ini tidak ada. Hanya korban satu orang tersebut," katanya.

Dikatakan, dalam pemeriksaan korban juga turut didampingi pendamping dari perlindungan anak dan perempuan di Nagan Raya.

Sebab korban masih di bawah umur atau berusia 17 tahun.

Hal lain juga terkuak jika korban yang berusia 17 tahun dikabarkan pada Desember 2020 pernah menikah dengan seseorang pria.

Korban dan suaminya itu tinggal di rumah tersebut.

Namun pada Maret 2021 silam, suami dari korban menghilang atau pergi tidak pulang-pulang lagi.

Korban selama ini juga tidak sekolah lagi dan dari keluarga kurang mampu.

Dari keterangan bahwa, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban yang sudah berulang kali karena nafsu dan tertarik kecantikan korban.

"Kami masih terus mendalami dan memintai keterangan saksi-saksi," katanya.

(TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar S)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul DITINGGAL Suami Tanpa Kabar, Gadis 17 Tahun Kini Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri, Berkali-kali Dinodai

Baca juga: Aceh Besar Buka CPNS, Formasi Tenaga Kesehatan dan Guru Paling Banyak Dibutuhkan

Baca juga: HEBOH Video Pasangan Diduga Mesum di Kolam Renang Sragen, Terlihat Seolah-olah Latihan Berenang

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved