Breaking News
Senin, 4 Mei 2026

CPNS 2021

TERBARU! Pendaftaran CPNS & PPPK Dibuka 31 Mei, Peserta Diminta Isolasi 14 Hari Sebelum Seleksi CAT

Jika tak ada perubahan jadwal seleksi Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS dan PPPK, pelaksanannya akan berlangsung pada Juli- September mendatang

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
CAT.BKN.GO.ID
Simulasi CAT 

SERAMBINEWS.COM – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 segera dibuka.

Sesuai jadwal, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada 31 Mei 2021.

Hal itu diketahui dari dokumen paparan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB saat Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN 2021, Jakarta, 6 Mei 2021.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, pembukaan pendaftaran CPNS jalur umum akan berlangsung pada Mei-Juni 2021.
Menurut kabar terbaru, CPNS dan PPPK tahun ini membutuhkan lebih banyak formasi daripada tahun-tahun sebelumnya, yaitu hampir sebanyak 1,3 juta.

Alokasi terbanyak ada pada pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemerintah daerah membutuhkan sebanyak 1.221.816, sedangkan pemerintah pusat membutuhkan sebanyak 83.880.

Baca juga: Ini Rincian Formasi CPNS Subulussalam, 335 PPPK Guru, 253 CPNS Teknis dan Kesehatan

Baca juga: Pemko Langsa Buka Lowongan CPNS dan PPPK Sebanyak 354 Orang, Cek Jadwal Seleksi dan Formasinya

Baca juga: Aceh Buka Penerimaan CPNS, Ini jumlah dan Formasi yang dibutuhkan

Adapun pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 bisa diakses di satu portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Jika tidak ada perubahan jadwal seleksi Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS dan PPPK, pelaksanannya akan berlangsung pada Juli- September mendatang.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan pihaknya mengingatkan ada sejumlah prosedur yang harus dijalankan oleh peserta sebelum mengikuti seleksi CAT.

Prosedur utama yang harus dijalankan adalah menerapkan skema protokol kesehatan Covid-19.

“Penyelenggaraan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT) akan kembali dilaksanakan dengan menerapkan skema penerapan protokol kesehatan atau prokes pencegahan pandemi Covid-19,” katanya dalam siaran pers, Kamis (20/5/2021).

Sementara itu, bagi peserta CPNS dan PPPK diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum mengikuti seleksi CAT.

“Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi,” kata Paryono.

Baca juga: Kabar Gembira, Subulussalam Segera Buka Penerimaan CPNS dan PPPK, Simak Jumlah dan Jadwalnya

Baca juga: Siap-siap Dibuka Penerimaan CPNS dan  PPPK di Pidie, Usulan PPPK Lebih Besar

Paryono mengatakan, BKN menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada tanggal 17 Mei 2021.

Selain dianjutkan isolasi mandiri, pedoman umum yang perlu diperhatikan setiap peserta seleksi dalam Surat Edaran itu adalah sebagai berikut.

- Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;

- Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;

- Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;

- Membawa alat tulis pribadi;

- Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);

- Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah; dan

- Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Baca juga: Kejaksaan RI Rilis Formasi CPNS 2021, Lulusan D3 Boleh Melamar

Baca juga: Berita Terkini CPNS - Bocoran Formasi Terbanyak CPNS 2021, Ada Penjaga Tahanan hingga Satpol PP

Paryono menyebut, apabila peserta seleksi yang suhu tubuhnya diatas 37,3°C akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan lima menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan di titik lokasi.

“Apabila hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh diatas 37,3°C, maka dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian,” ungkapnya.

Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang ditetapkan BKN setelah Panitia Instansi berkoordinasi dengan BKN.

“Apabila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur,” tegasnya.

Ia mengatakan, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada Panitia Instansi yang dilamar. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

INFO CPNS 2021

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Jaksa Terima Hasil Audit BPKP, Kasus Proyek Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa

Baca juga: BSI Tetap Layani Transaksi Warga, Meski Bank Konvensional Tak Ada Lagi di Aceh

Baca juga: Heboh Video Syur 59 Detik di Kendal Tersebar di Medsos, Pemeran Wanitanya Kepala Dusun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved