Berita Aceh Besar

92 Orang Napi dan Pegawai Rutan Jantho Tes Urine

Sebanyak 92 orang narapidana (Napi) atau tahanan serta pegawai di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho, Aceh Besar dites urine di Aula Rutan Jantho

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sebanyak 92 orang narapidana (Napi) atau tahanan serta pegawai di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho, Aceh Besar di tes urine di Aula Rutan Jantho, Sabtu (22/5/2021). 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 92 orang narapidana (Napi) atau tahanan serta pegawai di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho, Aceh Besar di tes urine di Aula Rutan Jantho, Sabtu (22/5/2021).

Kepala Rutan Kelas II B Jantho,  Bambang Waluyo, kepada Serambinews.com, Sabtu (22/5/2021) mengatakan, sebanyak 57 pegawai dan 35 Napi/tahanan dites urine secara acak oleh petugas Kesehatan Kota Jantho di Rutan Kelas II B Jantho.

Baca juga: Warga Langsa Meninggal Akibat Covid-19 Bertambah Menjadi 27 Orang

Kata dia, tes urine dilakukan dalam rangka pencegahan secara dini penyalahgunaan narkoba bagi petugas maupun warga binaan (Napi/tahanan) di Rutan Kelas II B Jantho.

Menurut Bambang Waluyo, dalam tes urine yang dilakukan petugas kesehatan Puskemas Kota Jantho terhadap petugas Rutan dan Napi, alhamdulillah hasilnya negatif. (*)

Baca juga: Ini Kronologis Kejadian Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Waled Ibrahim Usman Ulee Titi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved