Berita Aceh Besar
92 Orang Napi dan Pegawai Rutan Jantho Tes Urine
Sebanyak 92 orang narapidana (Napi) atau tahanan serta pegawai di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho, Aceh Besar dites urine di Aula Rutan Jantho
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 92 orang narapidana (Napi) atau tahanan serta pegawai di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho, Aceh Besar di tes urine di Aula Rutan Jantho, Sabtu (22/5/2021).
Kepala Rutan Kelas II B Jantho, Bambang Waluyo, kepada Serambinews.com, Sabtu (22/5/2021) mengatakan, sebanyak 57 pegawai dan 35 Napi/tahanan dites urine secara acak oleh petugas Kesehatan Kota Jantho di Rutan Kelas II B Jantho.
Baca juga: Warga Langsa Meninggal Akibat Covid-19 Bertambah Menjadi 27 Orang
Kata dia, tes urine dilakukan dalam rangka pencegahan secara dini penyalahgunaan narkoba bagi petugas maupun warga binaan (Napi/tahanan) di Rutan Kelas II B Jantho.
Menurut Bambang Waluyo, dalam tes urine yang dilakukan petugas kesehatan Puskemas Kota Jantho terhadap petugas Rutan dan Napi, alhamdulillah hasilnya negatif. (*)
Baca juga: Ini Kronologis Kejadian Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Waled Ibrahim Usman Ulee Titi