Anggota DPRD Bekasi Minta Maaf Anaknya Nodai dan Jual Siswi SMP: Korban Kena Penyakit & Dioperasi
IHT, anggota DPRD Kota Bekasi harus menanggung malu atas ulah anaknya, AT (21) yang merudapaksa sekaligus menjual siswi SMP berinisial PU (15).
SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT meminta maaf atas aksi anaknya yang merudapaksa hingga menjual seorang siswi SMP ke pria hidung belang.
IHT, anggota DPRD Kota Bekasi harus menanggung malu atas ulah anaknya, AT (21) yang merudapaksa sekaligus menjual siswi SMP berinisial PU (15).
Atas ulah anaknya, sang ayah, IHT pun meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
Permohonan maaf ini disampaikan oleh kuasa hukum pelaku, Bambang Sunaryo.
"Satu hal yang perlu saya sampaikan, kami kuasa hukum yang mewakili keluarga AT menyampaikan permintaan maaf kepada korban beserta keluarganya," kata Bambang saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Bukan Bermaksud Buka Aib, Umi Pipik Ungkap Alasan Bongkar Rahasia Mendiang Uje Punya Istri 3
Baca juga: BREAKING NEWS - Waled Ibrahim Ulee Titi Lambaro Meninggal dalam Kecelakaan
Bambang mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini juga telah menjadi sorotan publik.
Keluarga tersangka AT meminta maaf kepada seluruh masyarakat khusus Kota Bekasi dan umum masyarakat Indonesia.
"Kedua kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bekasi jika masalah ini sudah menjadi konsumsi publik serta masyarakat Indonesia," tambahnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Po Aloysius Suprijadi, yang telah menjalankan fungsi penegakan hukum secara baik.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang bisa memproses masalah ini dengan baik dan transparan serta akuntabel," terang dia.
IHT, lanjut dia, sejak awal kasus ini bergulir telah berupaya bersikap kooperatif.
Baca juga: Sudah Sepakat Gencatan Senjata, Netanyahu Mendadak Terpikir Serang Palestina Lagi
Tidak ada sedikitpun niat menyembunyikan apalagi menghalang-halangi kerja penegak hukum.
"Saya mewakili bapak IHT dengan kita serahkan AT ini bentuk ketaatan bapak IHT pada penegakan hukum," ucapnya.
"Komitmen beliau adalah silahkan diproses secara profesional tidak ada kaitan dengan partai politik dan sebagainya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).
AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Baca juga: Riasan Wajah Istri Ustaz Abdul Somad, Fatimah Azzahra Jadi Sorotan di Hari Resepsi Pernikahan
Dipaksa Jadi PSK
Babak baru kasus dugaan tindak pidana asusila dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, muncul setelah pengakuan mencengangkan korban berinisial PU (15).
Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU menceritakan fakta baru terkait tindakan asusila yang dialami.
Fakta baru tersebut yakni, dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan AT dengan memaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).
"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).
Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.
Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.
"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.
Awalnya Diiming-imingi Pekerjaan
Sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku, sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.
Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.
Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya, dia lantas memintas korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.
"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan. Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.
Korban Terkena Penyakit Kelamin
Atas tindakan asusila AT, PU bahkan sampai harus menjalani operasi karena menderita penyakit kelamin setelah dirudapaksa.
Dilansir TribunWow.com, pelaku adalah seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (25).
Diketahui korban dan pelaku sudah saling kenal selama sembilan bulan lamanya.
Selama satu bulan terakhir, PU sempat disekap AT dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Ia juga dipaksa melayani AT.
Diduga AT menularkan penyakit kelamin kepada PU dalam kurun waktu tersebut.
Hal itu dikonfirmasi ayah korban yang berinisial D (43).
PU menderita penyakit kelamin kondiloma atau kutil kelamin.
"Sudah alhamdulillah sudah operasi, kondisi anak saya baik setelah menjalani operasi," kata D, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (19/4/2021).
Penyakit itu diketahui karena PU kerap mengeluh sakit dan ada benjolan pada kelaminnya.
"Sebelum operasi sering ngeluh sakit gatal di alat kelaminnya," ungkap D.
"Dulu tidak pernah seperti itu karena setelah tindakan asusila baru merasakan," jelasnya, dikutip dari TribunWow.com, Sang Anak Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Anggota DPRD Bekasi Minta Maaf kepada Korban dan Keluarganya.
Operasi pengangkatan kutil kelamin itu dilakukan Jumat (16/4/2021) lalu.
Penyakit itu baru diketahui setelah PU menjalani visum pascarudapaksa. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Anaknya Nodai & Jual Siswi SMP, Anggota DPRD Ini Minta Maaf, Korban Pilu, Kena Penyakit & Dioperasi
Baca juga: Bukan Bermaksud Buka Aib, Umi Pipik Ungkap Alasan Bongkar Rahasia Mendiang Uje Punya Istri 3
Baca juga: Konflik Palestina-Israel, Pemerintah Indonesia Serukan 3 Langkah ke PBB untuk Redam Kekerasan