Polisi Gadungan Tipu Sejumlah Pengusaha, Modusnya Tawarkan Jasa Pengawalan
Resturio mengaku melakukan aksi kriminal itu setelah menerima pemutusan hubungan kerja atau di-PHK oleh salah satu perusahaan di Tangerang.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang polisi gadungan karena melakukan penipuan terhadap sejumlah pengusaha.
Polisi gadungan itu mengiming-iming bisa memberikan jasa pengawalan dengan tarif tertentu.
"Dia memanfaatkan statusnya yang dia karang-karang untuk mencari hasil," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto sebagaimana dilansir Antaranews, Jumat (21/5/2021).
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku Resturio Rerlexander pada Selasa (11/5/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku diciduk di salah satu perusahaan di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain mengaku polisi, lanjut dia, pria kekar berusia 28 tahun tersebut juga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Ia ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku yang berasal dari Depok, Jawa Barat itu kerap mengaku sebagai anggota Polri dan BIN.
Dia kerap menawarkan jasa pengawalan dalam mengambil uang.
Baca juga: Pengendara CBR yang Tabrak Waled Ibrahim Ulee Titi Alami Pendarahan di Kepala Dirawat di RS Meuraxa
Baca juga: Sekda Bener Meriah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Porak Pintu Rime Gayo
Baca juga: Gawat! Oknum Brigadir NS, Polisi Gresik yang Dilaporkan karena Meraba-raba Ibu Mertua, Ini Vonisnya
Baca juga: Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Karung, Ini Kronologinya: Sempat Ingin Buatkan Kopi untuk Ayah
Untuk menyakinkan target, lanjut dia, mantan "programer" yang kini pengangguran itu membawa identitas khas atau emblem atau lencana kepolisian dengan label "staf ahli" dari Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri dan BIN.
Dari pengakuan sementara pelaku, ia baru sekali melakukan aksi dengan biaya pengawalan dipatok sebesar Rp 5 juta.
Uang haram itu, kata dia, digunakan membeli sarana penunjang untuk meyakinkan orang di antaranya membeli senjata api jenis air softgun, dan rompi hitam bertuliskan Mabes Polri.
Meski mengaku sekali melakukan aksi kejahatan, Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut termasuk para korban.
"Pengakuan yang bersangkutan baru satu kali tapi kami masih dalami lagi apa masih ada korban lain," ucapnya.
Pelaku dalam menjalankan aksinya juga seorang diri namun polisi masih menyelidiki keterlibatan orang lain.
Sementara itu, pelaku Resturio mengaku melakukan aksi kriminal itu setelah menerima pemutusan hubungan kerja atau di-PHK oleh salah satu perusahaan di Tangerang.