Berita Aceh Jaya

Refocusing APBK Aceh Jaya 2021 untuk Penanganan Covid-19 Rp 158 Miliar, Ini Item yang Dipotong

Safrul Maryadi menjelaskan saat ini dirinya bersama tim anggaran masih menginput ulang keuangan Aceh Jaya setelah adanya refocusing.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
hand over dokumen pribadi
Kepala BPKK Aceh Jaya Safrul Maryadi 

Safrul Maryadi menjelaskan saat ini dirinya bersama tim anggaran masih menginput ulang keuangan Aceh Jaya setelah adanya refocusing.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten atau APBK Aceh Jaya untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 158 miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten atau BPKK Aceh Jaya, Safrul Maryadi, menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com, Sabtu (22/5/2021). 

Safrul Maryadi menjelaskan saat ini dirinya bersama tim anggaran masih menginput ulang keuangan Aceh Jaya setelah adanya refocusing.

Safrul menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com, terkait perkembangan penetapan keuangan daerah setelah refocusing.

"Refocusing sudah selesai, hanya saja anggaran hingga saat ini belum bisa digunakan, karena belum di Perbup-kan," jelasnya.

Baca juga: Perlawanan Palestina terhadap Israel Berhasil, Perdana Menteri Maroko Ucapkan Selamat dan Bangga

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 - Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS Kemenkumham

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Bisa Lewat Link Berikut

Ia mengatakan, jika saat ini pihaknya masih melakukan entri data dalam aplikasi SIPD dimana setelah dilakukan entri data baru di Perbup-kan.

Safrul sendiri mengatakan, jika entri data itu sendiri ditargetkan selesai pada pada Minggu terakhir Mei 2021.

"Kita terget Minggu depan selesai entri dan bulan depan sudah di-Perbupkan dan anggaran sudah bisa digunakan," tambahnya.

Pada refocusing ini juga, Pemkab Aceh Jaya tidak memiliki kewajiban melaksanakan pembahasan kembali dengan DPRK, namun Pemkab hanya diharuskan menyampaikan hasil refocusing setelah di Perbup-kan.

Aceh Jaya mengalami refocusing anggaran hingga Rp 158 miliar, di mana refocusing itu  lebih signifikan dilakukan pada belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas.

"Untuk fisik tidak banyak pemotongan bahkan tidak ada pemotongan.

Yang pemotongan itu belaja barang dan jasa, namun belanja barang yang dipotong juga yang kecil-kecil, seperti pengadaan mobiler kantor," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved