Berita Subulussalam

Fraksi Geranat Walk Out Dalam Sidang LKPJ Wali Kota, Ini Penjelasan Ketua DPRK Subulussalam

Ketua DPR Kota Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang S.Ked menanggapi aksi walk out (WO) anggota Fraksi Geranat.

Penulis: Khalidin | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang S.Ked 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ketua DPR Kota Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang S.Ked menanggapi aksi walk out (WO) anggota Fraksi Geranat.

Padahal saat itu sedang dilaksanakan sidang paripurna pada Senin (24/5/2021).

Ade Fadly Pranata Bintang menilai adanya kesan sentimen, mengatasnamakan rakyat dalam aksi WO saat penyampaian Rekomendasi DPRK atas LKPJ Walikota Subulussalam 2020.

Ade yang ditanyai Serambinews.com usai sidang paripurna meminta waktu menyiapkan jawaban secara lengkap kepada media.

Baca juga: Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Subulussalam Diwarnai Aksi Walkout Fraksi Geranat

Dia pun menjelaskan rapat paripurna dilaksanakan atas dasar hasil rapat badan musyawarah anggota DPRK Subulussalam.

Dikatakan, dalam rapat badan musyawarah juga sudah dibahas terkait ada tidaknya pandangan fraksi.

“Dan sudah dijelaskan oleh Julianda Boangmanalu, selaku kepala bagian risalah dan hukum DPRK Subulussalam," katanya.

"Selama ini tidak pernah dilakukan oleh fraksi terhadap LKPJ Walik Kota Subulussalam pada sebelumnya,” terang Ade

Mengenai hal ini Julianda tidak hanya berbicara namun dilengkapi dengan bukti dokumen-dokumen pada sidang-sidang serupa pemerintahan sebelumnya.

Kemudian, kata Ade pada rapat tersebut juga sudah disepakati dan disetujui.

Bahwa, tidak ada pandangan fraksi terkait LKPJ dan semua anggota banmus setuju terhadap keputusan itu.

Jika perlu, lanjut Ade dia mempersilakan para anggota DPRK Subulussalam Fraksi Geranat itu untuk kembali melihat risalah rapat, agar jelas mana yang ngibul dan mengada-ngada.

Ade memastikan, selaku pimpinan dia selalu menjalankan fungsi sesuai tatib yang ada.

Dia membantah tudingan menghalangi fungsi dan tugas rekan-rekan lainnya.

Alumni Fakultas Kedokteran Unsyiah ini pun menyatakan jika segala proses persidangan yang dipimpinnya dikembalikan kepada aturan.

"Saya perlu terangkan, dalam tatib tidak ada kesepakatan atau keputusan yang bisa dibuat atau di ambil melalui rapat atau obrolan dalam whatsapp grup atau media sosial lainnya," ujarnya.

Baca juga: Subulussalam Segera Buka Lowongan CPNS dan PPPK, Isu Putra Daerah Kembali Mencuat, Ini Kata BKPSDM

Lembaga ini punya aturan, jangan mengada-ngada keputusan diambil berdasarkan grup media sosial yang sangat jelas tidak ada di atur dalam Tata Tertib DPRK Subulussalam, tegas Ade

Atas hal ini, Ade bersama koleganya anggota DPRK yang lain mengaku bingung.

Kenapa tiba-tiba wakil rakyat dari fraksi Geranat seperti pura-pura tidak tahu.

Para anggota fraksi Geranat justru menganggap Ade tidak mengakomodir keinginan mereka.

Padahal, tegas politisi Partai Hanura ini, mereka (anggota Fraksi Geranat-red) yang sudah menyepakati hasil rapat Badan Musyawarah.

Menyangkut rekomendasi DPRK, Ade memastikan semua rekomendasi yang kemarin dibacakan merupakan himpunan dari seluruh laporan tim pansus.

Rekomendasi itu merupakan apa-apa yang direkam dan dicatat oleh sekretariat.

Sehingga tidak benar jika mereka bilang bahwa pandangan mereka tidak ditampung.

Sementara soal skor sidang selama 15 menit, Ade juga menjelaskan tujuannya.

Hanya untuk menetralkan forum rapat paripurna karena terjadi terus perdebatan antara wakil rakyat.

Dia menggaris bawahi jika skor, bukan untuk negosiasi.

Baca juga: Hujan Interupsi Warnai Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Subulussalam, Fraksi Geranat Pilih Walk-out

Lntaran semua keputusan terkait pandangan fraksi terhadap LKPJ sudah diputuskan melalui Badan Musyawarah.

Terakhir,Ade selaku Ketua DPRK Subulussalam menilai ada kesan negative waksi WO para anggota Fraksi Geranat.

“Kesannya terlalu memojokkan dan tidak jelas maksud dan tujuannya dalam berpendapat," katanya

Disebutkan, seperti ada sentimen dan tidak profesional mengatasnamakan kepentingan rakyat.

"Jangan jadikan masyarakat korban untuk kepentingan kelompok,” pungkas Ade. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved