Berita Subulussalam
Hujan Interupsi Warnai Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Subulussalam, Fraksi Geranat Pilih Walk-out
Sembilan anggota DPRK yang tergabung dalam fraksi tersebut menyatakan walk-out keluar dari sidang paripurna tersebut.
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Suasana Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRK atas LKPJ Wali Kota Subulussalam tahun anggaran 2020 yang berlangsung Senin (24/5/2021), memanas.
Selain dihujani interupsi dari para wakil rakyat, sidang yang dipimpin Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, SKed ini juga diwarnai aksi walk-out atau keluar dari ruang sidang sejumlah anggota DPRK.
Ada pun anggota DPRK Subulussalam yang interupsi berasal dari Fraksi Gerakan Amanat Aceh (Geranat).
Sembilan anggota DPRK yang tergabung dalam fraksi tersebut menyatakan walk-out keluar dari sidang paripurna tersebut.
Kesembilan anggota Fraksi Geranat adalah Bahagia Maha, Dewita Karya, dan Jefri Husni Munthe (PAN).
Baca juga: VIDEO Enam SD di Lhokseumawe Buka Pendaftraan Penerimaan Murid Baru Cuma Satu Hari
Baca juga: Sejak Awal Pandemi, WHO Ungkap Sudah 115.000 Petugas Kesehatan Meninggal Akibat Corona
Baca juga: Bupati, Dandim, Kapolres Bireuen Bersama Imbau Masyarakat Cegah Covid-19
Lalu, Hariansyah dan Salehati dari PA (Partai Aceh), serta Fazry Munthe, Saddam Husein dan H Mukmin, dari Partai Golkar. Kemudian Ari Afriadi dari Partai Gerindra.
Mereka keluar ruang sidang lantaran para anggota Fraksi Geranat menginginkan adanya pandangan umum dari fraksi, namun tidak diakomodir.
Selain itu, para anggota DPRK dari Geranat juga menyoal masalah pandangan umum atas Rekomendasi DPRK terhadap temuan-temuan LKPJ yang dibacakan Khalidin dari Fraksi Hanura.
Menurut Ketua Fraksi Geranat, Bahagia Maha, masalah pandangan umum ini tidak pernah dirapatkan.
Termasuk tidak pernah diminta oleh Ketua DPRK terkait hasil temuan-temuan Pansus yang digelar sejak disampaikannya Laporan LKPJ Wali Kota Subulussalam pada 15 April 2021 lalu.
Baca juga: VIDEO Lantunan Merdu Mauli Della, Gadis Aceh Dengan Koleksi Segudang Prestasi
Baca juga: Sekolah di Banda Aceh Disarankan Harus Diliburkan Gegara Covid Naik, Begini Penjelasan Kadisdikbud
Baca juga: Dalam Satu Hari, Enam Kasus Positif Covid-19 Terjadi di Aceh Jaya, Begini Datanya
“Sehingga kami dari anggota DPRK khususnya dari Fraksi Geranat merasa dirugikan sebagai hak-hak pengawasan sebagai wakil rakyat yang dipercayakan kepada kami,” kata Bahagia dalam siaran persnya kepada Serambinews.com, Senin (24/5/2021).
Bahagia Maha yang merangkap sebagai Juru Bicara Fraksi Geranat meminta kepada pimpinan sidang untuk bisa memberikan pandangan umum dari fraksi guna menanggapi hasil temuan-temuan LKPJ yang telah mereka laksanakan, beberapa waktu lalu.
“Tapi ini tidak diakomodir, padahal apa yang kami sampaikan nanti pastilah sesuai dengan fakta yang kami dapatkan setelah kami Pansus ke SKPK maupun turun ke beberapa proyek fisik yang kami cek,” ujar Bahagia Maha yang diamini Wakil Ketua I DPRK Subulussalam, Fazry Munthe.
Hariansyah, anggota Fraksi Geranat lainnya yang juga anggota Komisi C Bidang Keuangan, turut menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang.