Berita Langsa
Tim Gabungan Razia Cafe dan Lapangan Merdeka Langsa, 12 Pelanggar Protkes Diswab Antigen
Tim Gabungan Pemko Langsa melakukan razia di sejumlah cafe dan tempat keramaian, Lapangan Merdeka Langsa pada Senin (24/5/2021) malam,
Penulis: Zubir | Editor: M Nur Pakar
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Gabungan Pemko Langsa melakukan razia di sejumlah cafe dan tempat keramaian, Lapangan Merdeka Langsa pada Senin (24/5/2021) malam,
Tim terdiri TNI/Polri, dan Satpol PP, Tenaga Kesehatan Atau Nakes (Tim Yustisi Pemko Langsa).
Tim ini menggelar Operasi Yustisi terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 di cafe dan Lapangan Merdeka Langsa.
Dari dua lokasi yang dirazia Tim Yustisi ini, petugas menemukan 12 pelanggar Protkes yang tidak memakai masker.
Mereka langsung dilakukan swab tes antigen dengan hasil negatf Covid-19.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Konser Amal di Kafe New Soho
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kabag Ops Kompol Dheny Firmandika, S.Ab, SIK, mengatakan 12 pengunjung cafe tidak memakai masker.
Dikatakan, sasaran Operasi Yustisi terhadap pelanggaran Protkes Covid-19 dilaksanakan di Cafe Pos Kupi dan Lapangan Merdeka Langsa.
Di lokasi ini, Tim Yustisi menemukan 12 pelanggar yang tak menggunakan masker," ujarnya.
Baca juga: Anak Baru Lahir Langsung Dapatkan Akte Kelahiran, Kerjasama RSUD Langsa dan Disdukcapil
Kompol Dheny menambahkan, 12 pelanggar Protkes Covid-19 saat itu juga dilakukan swab antigen oleh nakes, dan hasilnya negatif Covid-19.
Dikatakan Kabag Ops, Tim Yustisi Pemerintah Kota Langsa akan terus melakukan penertiban terhadap masyarakat Kota Langsa.
Agar selalu menggunakan masker guna mencegah penularan wabah Covid-19.
Penertiban ini sesuai Peraturan Walikota Langsa Nomor 31 Tahun 2020.
Baca juga: Jenazah Pasien Reaktif Covid-19 di Bener Meriah Dimakamkan Secara Protokol Kesehatan
Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Langsa.
"Kita mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi Protkes Covid-19," jelasnya.
Dia mengatakan hal itu untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona di wilayah ini.(*)