Bocah Usia 12 Tahun Tewas Diduga Kecanduan Bermain Game Online, Ini Penjelasan Pihak RS

Bocah 12 tahun di Banyumas meninggal dunia diduga akibat kecanduan gadget dan bermain game online.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi game online 

SERAMBINEWS.COM - Bocah 12 tahun di Banyumas meninggal dunia diduga akibat kecanduan gadget dan bermain game online.

"Saya sempat menjenguk di rumahnya.

Kalau keterangan dari ibunya, siang malam putrinya itu memang tidak lepas dari handphone.

Gitu saja keterangannya," ujar S, Kepala Desa tempat anak itu berasal yang tidak ingin disebutkan nama desanya, kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/5/2021).

Ia membenarkan jika memang ada anak di desanya yang meninggal setelah sebelumnya dirawat di RSUD Banyumas.

Berdasarkan keterangan keluarganya, anak itu sempat dirawat 3 hari di RSUD Banyumas.

Kronologi bermula pada beberapa hari sebelum lebaran anak itu merasakan tidak enak badan.

Selanjutnya oleh keluarganya dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Siswi MTs Dirudapaksa Dua Pria di Rumah Kosong, Satu Pelaku Masih SMA dan Satu Lagi Pria Beristri

Pihak rumah sakit menyampaikan jika anak itu terkena gangguan syaraf.

"Apakah itu karena terlalu sering bermain game online apa bukan, tidak tahu persis," imbuhnya.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas, dr Rudi Kristiyanto, membenarkan pihaknya sempat merawat anak tersebut.

Anak itu sempat menjalani perawatan pada 16-17 Mei 2021.

"Dari hasil pemeriksaan, didiagnosis mengalami gangguan mental organik (GMO) dan encephalitis," ucap dr Rudi.

Hal itu berdasarkan rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak.

Pasien itu diprogram jalani CT Scan, karena ada gangguan mental organik dan encephalitis.

Namun, pihak keluarga pasien tidak bersedia menjalani CT scan dan minta dibawa pulang.

Baca juga: Cara Cairkan Dana BLT UMKM, Cek Daftar Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

"Meninggalnya di rumah, karena pihak keluarga menolak tindakan untuk penegakan diagnosis," katanya.

Rudi menjelaskan, terlepas dari apa yang terjadi pada pasien anak tersebut.

Gangguan yang muncul akibat aktivitas berlebih dengan game di gadget memang ada dalam dunia medis.

Gangguan game didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yakni sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.

Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku.

Kemudian kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya dan biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.

"Sementara untuk si pasien anak ini, diagnosisnya adalah gangguan mental organik dan encephalitis.

Di istilah medis, gangguan mental organik itu gangguan mental yang disebabkan kelainan organik, organiknya encephalitis itu.

Encephalitis itu gangguan pada otak," jelas rudi.

Dimasukkannya gangguan akibat game di ICD-11, mengikuti perkembangan program pengobatan untuk orang dengan kondisi kesehatan yang identik dengan ciri gangguan permainan di seluruh dunia. (Tribunbanyumas/jti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah Berusia 12 Tahun di Banyumas Tewas Diduga Akibat Kecanduan Bermain Game Online

Baca juga: Siswi MTs Dirudapaksa Dua Pria di Rumah Kosong, Satu Pelaku Masih SMA dan Satu Lagi Pria Beristri

Baca juga: Umi Pipik Ungkap Ini Alasannya Bongkar Rumah Tangga Uje yang Miliki 3 Istri, Begini Ceritanya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved