Ditegur Sering Pukuli Istri, Pria Ini Emosi dan Hantam Kakak Ipar dengan Balok Kayu
Seorang pria berinisial SR (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran penganiayaan kepada kakak ipar sendiri.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria berinisial SR (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran penganiayaan kepada kakak ipar sendiri.
Pelaku memukul kaki korban dengan balok kayu hingga terluka.
Kasus tersebut terjadi lantaran SR tak terima ditegur oleh korban bernama Saniah agar tidak memukuli istri yang merupakan adiknya.
Kini warga Jalan H Arjan Desa Pagat Kecamatan Batu Banawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kronologi kasus penganiayaan ini bermula ketika SR ditegur oleh kakak iparnya bernama Saniah pada 10 Mei 2021.
SR tak terima karena ditegur Saniah saat bertengkar dengan sang istri Arbainah yang merupakan adik kandung Saniah.
Pemukulan kepada Saniah ini terjadi karena sempat menegur SR agar tidak lagi memukul sang adik.
Ia menegur pelaku, karena sebelumnya adik, Arbainah meminta tolong kepada Saniah agar sang suami tidak lagi memukulnya.
Karena diminta Saniah pun menegur pelaku agar tidak memukuli istrinya.
Ditegur kakak iparnya sendiri, SR justru naik pitam.
Ia menganggap sang kakak ipar ikut campur urusan rumah tangganya.
Adu mulut tak terelakan Saniah dan SR saling sahut menyahut.
Baca juga: Diberhentikan Karena Tak Pakai Helm dan Masker, Pria Ini Aniaya Polisi, Aiptu Timbul Bonyok Dipukul
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pria yang Siksa Janda Pujaan di Medan: Pelaku Selama Ini Merasa Kebal Hukum
Saniah yang tak terima juga menjawab, yang dipukul SR adalah adiknya, sehingga ia merasa tak terima.
Ia juga kasihan dengan sang adik yang kerap dipukul oleh sang suami.
Setelah itu, sekitar 05.15 Wita pada saat korban berangkat dari rumah hendak ke pasar Barabai dicegat oleh pelaku.