Ditegur Sering Pukuli Istri, Pria Ini Emosi dan Hantam Kakak Ipar dengan Balok Kayu
Seorang pria berinisial SR (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran penganiayaan kepada kakak ipar sendiri.
Parahnya SR membawa kayu dan langsung memukul ke arah kepala korban.
Refleks pemukulan ditangkis oleh Saniah dengan tangan kiri.
Meski sempat menangkis, SR yang sudah kesetanan memukuli korban secara membabi buta ke arah lengan tangan sebelah kiri, bahu sebelah kiri, rusuk sebelah kiri.
Kasubbag Humas Polres HST, Ipda Soebagyo mengatakan, jika dalam kejadian tersebut korban sendiri langsung dibawa kerumah sakit H Damanhuri Barabai.
"Korban, membuat laporan dan menuntut tersangka sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, bebernya pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (23/5/2021) pukul 22.30 Wita di rumah keluarganya di Desa Aluan Kecamatan Batu Banawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres HST untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Ia juga dijerat dengan pasal 353 sub 351 KUH Pidana," katanya.
Barang bukti yang disita yakni, satu batang kayu dengan panjang 99 sentimeter dan diameter lima sentimeter dalam kondisi patah terbagi dua.
Kemudian satu lembar baju lengan panjang warna merah, satu lbar celana panjang warna hitam motif gars-garis putih, dan satu lembar kerudung warna hitam putih.
Baca juga: Lakukan Efisiensi Saat Pandemi, PLN Mampu Naikkan Laba hingga 38,6 Persen
Baca juga: Lanjutan Kisruh Liga Super Eropa, UEFA Siap Sanksi Klub yang Masih Terlibat
Baca juga: Video Panduan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan 26 Mei 2021, Dilengkapi Bacaan Niat Salat Khusuf
BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penganiayaan di HST : Ditegur Sering Pukuli Istri, Pria Ini Hantam Kakak Ipar dengan Balok Kayu
(BanjarmasinPost.co.id/Eka Pertiwi)