Viral Medsos

VIRAL Video Pemuda Tempeleng Tunangannya, Pelaku Marah Tak Mau Ditemui

Video seorang pria yang tempeleng calon istrinya tersebar luas dan viral di media sosial.

Editor: Amirullah
https://www.instagram.com/seputar_pasuruan/
Tangkap layar video viral yang memperlihatkan pemuda lakukan penganiayaan terhadap calon istri. 

SERAMBINEWS.COM - Video seorang pria yang tempeleng calon istrinya tersebar luas dan viral di media sosial.

Rekaman diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @seputar_pasuruan.

Hingga Rabu (26/5/2021) video ini telah ditonton lebih dari 30 ribu kali dan menuai ratusan komentar dari warganet.

"[ KEKERASAN ]

Pegawai makanan siap saji menjadi korban pemukulan oleh tunangannya sendiri di Pasuruan, Senin (25/05) malam.

Belum tau pasti penyebab terjadinya pemukulan yang dilakukan pria berkaos hitam itu," tulis @seputar_pasuruan.

Baca juga: Pasca Sah Menjanda, Mantan Istri Kiwil, Rohimah Punya Gandengan Baru, Pria India

Baca juga: Oknum Polisi Ngamuk Banting Kursi, Merasa Dipersulit Urus Surat Calon Pengantin di Puskesmas

Tangkap layar video viral yang memperlihatkan pemuda lakukan penganiayaan terhadap calon istri.
Tangkap layar video viral yang memperlihatkan pemuda lakukan penganiayaan terhadap calon istri. (https://www.instagram.com/seputar_pasuruan/)

Kata Polisi

Belakangan diketahui pelaku penganiayaan adalah Ahmad Bagus Cahyono (23).

Warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur kini telah diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota pada Selasa (25/5/2021) siang.

Pemuda ini diamankan setelah menganiaya tunangannya atau calon istri yakni LU, warga Gondangwetan, Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersangka terhadap korban, yang juga tunangannya sendiri ini viral di media sosial.

Baca juga: Difitnah Buzzer Terima Rumah Mewah, Anies Baswedan Tak Mau Tanggapi, Warga Beri Kesaksian Begini 

Berdasarkan video itu, kata Kapolres, timnya langsung bergegas dan memburu pelaku.

Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.

"Saat di polres, tersangka mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres.

Dia menjelaskan, motif penganiayaan ini karena tersangka merasa kecewa dengan korban yang selama empat hari tidak memberikan kabar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved