Tindak Penganiayaan
Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV, Pemuda di Pasuruan Tempeleng Calon Istri hingga Tiga Kali
Tak disangkanya, perbuatan yang dilakukan oleh Bagus terekam CCTV rumah makan tempat LU bekerja.....
SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda, Ahmad Bagus Cahyono (23) diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa (25/5/2021) siang.
Bagus yang merupakan warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diamankan karena diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan.
Dikutip dari Surya.co.id, Kamis (27/5/2021), Bagus diamankan setelah menganiaya tunangannya atau calon istri, LU, warga Gondangwetan, Pasuruan, Minggu (23/5/2021).
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersangka terhadap korban ini viral di media sosial.
Berdasarkan dari petunjuk ciri-ciri pelaku yang ada di dalam video, pihak kepolisian langsung bergegas memburu pelaku.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Bagus langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.
Kapolres Arman mengatakan sebelum viral, Bagus menempeleng LU di tempat kerjanya.
Menurut pengakuan Bagus, dirinya menempeleng LU, setelah sebelumnya terlibat cekcok.
Dikabarkan, keduanya sering cekcok lantaran LU sering dikasari Bagus.
"Sebelum kejadian yang viral ini, tersangka sudah menempeleng korban di tempat kerjanya."
"Permasalahannya cekcok, soal internal hubungan mereka," jelas Arman.
Setelah kejadian pertama, Bagus berniat datang ke tempat kerja LU untuk minta maaf.
Namun, saat itu, LU sedang bekerja karena masih banyak pembeli.
"Korban saat itu, sedang melayani pesanan tamu. Jadi, tidak bisa menemui tersangka," katanya.
Menurut Kapolres, tersangka ini langsung naik pitam saat korban tidak mau menemui untuk diajak duduk bersama.