Tindak Penganiayaan
Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV, Pemuda di Pasuruan Tempeleng Calon Istri hingga Tiga Kali
Tak disangkanya, perbuatan yang dilakukan oleh Bagus terekam CCTV rumah makan tempat LU bekerja.....
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat Bagus menampar wajah calon istrinya, yang saat itu sedang berdiri di hadapannya.
Tak hanya sekali, tamparan keras itu dilakukan pelaku hingga tiga kali.
Warganet yang menyaksikan video adegan itu geram dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, karena tindakan pelaku dinilai sudah keluar dari batas kewajaran.
Warga yang menyaksikan video, Diki mengatakan kekerasan yang dilakukan pelaku sangatlah melebihi batas.
Sehingga perlu ditinjak lanjuti ke jalur hukum.
"Itu (kejadian penganiayaan) perlu dijalur hukum itu, (pelaku) perlu dituntut, (yang dilakukan pelaku) kekerasan banget itu, melebihi batas," ungkap Diki.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan .
Pelaku diancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Aniaya Calon Istri, Seorang Pemuda di Pasuruan Jawa Timur Diringkus Polisi'