Breaking News

Internasional

Milisi Houthi Menculik Sewenang-wenang, Mengeksploitasi di Penjara Kotor dan Menyiksa Tahanan

Amnesty International menuduh milisi Houthi secara sewenang-wenang menculik ratusan jurnalis, pembela hak asasi manusia dan minoritas agama.

Editor: M Nur Pakar
Khaled Abdullah/REUTERS
Pasukan Houthi menumpang di bak truk polisi, setelah menghadiri pertemuan Houthi di Sanaa, Yaman, 19 Februari 2020. 

SERAMBINEWS.COM, AL-MUKALLA - Amnesty International menuduh milisi Houthi secara sewenang-wenang menculik ratusan jurnalis, pembela hak asasi manusia dan minoritas agama.

Kemudian, menahan mereka di sel isolasi dan penjara kotor, menyiksa mereka dan menggunakan mereka sebagai pengaruh selama pembicaraan damai.

Dalam laporan 34 halaman yang dirilis pada Kamis (27/5/2021), kelompok hak asasi internasional mengatakan sejak awal 2015, milisi Houthi telah menculik ratusan orang.

Mulai dari jurnalis, lawan politik sampai anggota minoritas agama Baha'i dan melemparkan mereka ke penjara kecil, disiksa secara fisik dan psikologis.

Dilansir ArabNews, Kamis (27/5/2021), laporan tersebut selanjutnya mengklaim para tahanan tidak diberi pengobatan dan makanan yang cukup serta dilarang menghubungi keluarga mereka.

Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi ke Dua Pejabat Militer Milisi Houthi di Yaman, Memimpin Pasukan Merebut Marib

Laporan grafis tersebut didasarkan pada wawancara dengan 12 mantan korban penculikan yang dibebaskan tahun lalu.

Setelah pertukaran tahanan yang sukses antara pemerintah Yaman dan Houthi.

“Tahanan tidak memiliki akses yang memadai ke makanan, perawatan medis, air bersih, sanitasi dan akomodasi," kata laporan itu.

Beberapa menjadi sasaran kurungan isolasi selama 20 hari, hanya karena meminta lebih banyak makanan dari pihak berwenang dan melakukan mogok makan.

Seorang mantan korban penculikan mengatakan Kantor Keamanan Politik yang dikelola Houthi membuatnya menghilang selama lima bulan.

Meskipun berjanji menanyainya selama beberapa jam ketika dia ditangkap.

“Ketika petugas Kantor Keamanan Politik mengetuk pintu rumah saya, meminta pergi bersama selama beberapa jam untuk beberapa pertanyaan, saya tidak berpikir mengucapkan selamat tinggal kepada keluarga," ungkapnya/

"Saya tidak tahu, saya hanya akan berbicara lagi dengan mereka setelah lima bulan, ”kata tahanan anonim itu, menurut laporan itu.

Laporan tersebut menyoroti beberapa fasilitas penahanan informal dan formal yang dikendalikan oleh milisi Houthi.

Seperti Kantor Investigasi Kriminal dan Keamanan Politik, Biro Keamanan Nasional dan kantor polisi Hasaba.

Kemudian, fasilitas penahanan pra-sidang Al-Thawra di ibu kota.

Penjara Saref di Beni Hashish di Provinsi Sanaa dan penjara Shamlan di Hodeidah.

Pemberontak dengan kasar memukuli tahanan di dalam penjara atau selama penyelidikan untuk memaksa mengakui melakukan kejahatan seperti bekerja dengan Israel atau koalisi Arab.

Seorang anggota komunitas Baha'i di Yaman mengatakan interogator dan pasukan keamanan Houthi memukulinya dengan tongkat baja, senapan AK-47, dan benda-benda lainnya.

“Selama interogasi, mereka memukuli saya tanpa henti sampai saya tidak bisa lagi berteriak," ungkapnya

"Kadang-kadang mereka membangunkan saya dari tidur saya untuk diinterogasi," tambahnya.

"Saya pingsan dua kali selama interogasi terutama karena lelah secara psikologis dan tanpa makanan,” kata anggota Baha'i itu.

Dikatakan, dirinya disiksa berulang kali hanya karena meminta air dan makanan kepada mereka.

Disebutkan, mereka biasa mematikan listrik di malam hari dan menahan dalam kegelapan sebagai hukuman.

Tak lama kemudian, mereka masuk ke sel dan memukuli dirinya dengan kabel.

Baca juga: Yaman Kutuk Serangan Drone Milisi Houthi ke Pasar Ramai di Hodeidah

Miisi Houthi telah mengeksploitasi otoritas peradilan di daerah-daerah di bawah kendali mereka untuk menghukum lawan, melalui persidangan, di mana terdakwa dibiarkan membela diri, menurut laporan itu.

Para korban penculikan dan pengacara yang diwawancarai menggambarkan persidangan di Pengadilan Kriminal Khusus dan Pengadilan Banding di Sanaa hanya sebagai "sandiwara politik.

Mereka mengklaim hakim mengabaikan tuntutan untuk mendapatkan perwakilan hukum.

Mereka menambahkan hakim lalai menyelidiki insiden penyiksaan dan pengakuan diambil di bawah tekanan.

Tak lama setelah membebaskan mereka menyusul kesepakatan, milisi Houthi segera mengusir mantan tahanan dari wilayah mereka.

Mengirim Baha'i ke pengasingan, menolak permohonan dari beberapa korban penculikan untuk mengunjungi keluarga mereka di Yaman utara, kata laporan itu.

“Pihak Houthi mengizinkan kami menelepon keluarga ketika tiba di bandara,' kata seorang anggota komunitas Baha'i.

"Saya memohon kepada mereka untuk mengizinkan melihat ayah saya tetapi mereka meolak," tambahnya.

Dia berusia 80 tahun dan mungkin tidak akan bisa melihatnya lagi.

"Itu adalah hal tersulit dalam hidup saya, meninggalkan ayah saya, ” ujarnya.

Kelompok hak asasi telah memperingatkan milisi Houthi agar tidak menggunakan ribuan lawan politik yang saat ini dipenjara sebagai alat tawar-menawar dalam setiap negosiasi dengan pemerintah Yaman.

“Dengan negosiasi yang sedang berlangsung, Amnesty International mendesak milisi Houthi untuk tidak menggunakan tahanan untuk politik," harap Amnesty.

Tetapi, harus segera membebaskan semua individu yang ditahan secara sewenang-wenang.

Karena pendapat, ekspresi, afiliasi politik, dan keyakinan yang dipegang teguh.

Aktivis dan pejabat hak asasi manusia Yaman mengatakan laporan Amnesty International telah mengkonfirmasi informasi terkenal tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh milisi Houthi.

Baca juga: Milisi Houthi Inginkan Model Cantik Yaman Jadi Mata-mata, Imbalan Pembebasan dari Dalam Penjara

Fatehia Al-Mamarie, Direktur Kantor Provinsi Kementerian Hak Asasi Manusia di Provinsi Barat Hodeidah, menuntut komunitas internasional dan PBB.

Agar mempermalukan Houthi dan menekan mereka untuk membebaskan tahanan.

"Ini adalah langkah positif untuk mengungkap kejahatan Houthi dan menunjukkan citra aslinya kepada komunitas internasional," kata Al-Mamarie.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved