Berita Banda Aceh
Proses Penetapan Hutan Adat Jalan di Tempat, JKMA Mengadu ke Wali Nanggroe
Kepada Wali Nanggroe, Zulfikar meminta dukungan langsung terkait percepatan proses penetapan hutan adat agar segera terealiasasi.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh mengadakan pertemuan langsung dengan Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al-Haytar, di Komplek Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Kamis (27/5/2021).
Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe Aceh, M Nasir Syamaun kepada Serambinews, Jumat (28/5/2021), menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut merupakan tanggapan Wali Nanggroe atas permintaan audiensi JKMA dalam rangka membahas percepatan proses penetapan hutan adat Aceh.
Dari JKMA, kata M Nasir, hadir langsung Zulfikar selaku Sekretaris Pelaksana, serta Efendi dan Rahmad Al selaku Program Officer dan Staf JKMA.
Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus, DR M Raviq dan Rustam Efendi.
“Tahun 2018 lalu, usulan penetapan hutan adat di Aceh telah di sampaikan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjut apapun baik dari Kementerian, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten/kota. Karena itu, kami ingin menyampaikan hal ini kepada Wali Nanggroe,” Kata Zulfikar pada pertemuan tersebut.
Baca juga: Menko Airlangga Ingatkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Demi Keberlanjutan Bisnis Ditengah Pandemi
Baca juga: Wanita Muda Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel, Diduga Dibunuh Teman Kencan, Pelaku Terekam CCTV
Baca juga: Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Masih Dibuka, Berikut Syarat Dapatkan BLT UMKM dan Panduannya
Baca juga: Makin Terang-terangan, Pimpinan KKB Nekat Ajak TNI-Polri Perang Terbuka, Ini Jawaban Kapolda Papua
Kepada Wali Nanggroe, Zulfikar meminta dukungan langsung terkait percepatan proses penetapan hutan adat agar segera terealiasasi.
Saat ini ada banyak hutan adat yang tersebar di kabupaten/kota di Aceh.
Sebagian kabupaten/kota sudah menetapkan melalui SK Bupati, tapi masih ada daerah yang belum menetapkan batas wilayah hutan adat.
“Tanpa ditetapkan, sulit untuk kita menjaga hutan adat yang menjadi sumber air, rumah bagi satwa, dan sumber kehidupan masyarakat sekitar hutan. Kalau sudah ada batasnya dan legalitasnya, ini bisa dipastikan ekosistem yang ada bisa dijaga,” tambah Zulifikar.
Menanggapi JKMA, Wali Nanggroe menyatakan dukungannya atas upaya yang telah dilakukan JKMA selama ini.
Ia mengatakan, akan melakukan beberapa langkah agar proses percepatan penetapan hutan di Aceh dapat segera terlaksana.
“Untuk langkah awal, kita coba siapkan legalitasnya dulu sehingga ada penetapan,” kata Wali Nanggroe.
Malik Mahmud menambahkan, untuk kemudian perlu dilakukan deklarasi mana-mana wilayah hutan adat di Aceh, dan melakukan pendekatan untuk meyakinkan Pemerintah kabupaten/kota untuk bisa secepatnya mengeluarkan SK Penetapan Hutan Adat Aceh.
“Di setiap kesempatan, saya sering sampaikan, kita sangat miris melihat kondisi hutan Aceh sekarang ini yang sudah dieksploitasi. Ini harus kita perbaiki segera,” tegas Wali Nanggroe.
Sementara itu, Rustam Efendi menambahkan, Lembaga Wali Nanggroe akan melakukan kolaborasi dengan JKMA dan dengan pihak lainnya yang peduli lingkungan, untuk sama-sama melakukan upaya percepatan proses penetapan hutan adat Aceh.
Baca juga: Nenek Ber-KTP Medan dan Kakek Asal Lhokseumawe yang Terpapar Covid-19 Meninggal di RSUCM Aceh Utara
Baca juga: MotoGP Italia 2021 - Cerita Franco Morbidelli Lupa Bawa Helm Karena Tak Ingat Ada Balapan di Mugello
Baca juga: Nobar Film Tjoet Nja Dhien Bakal Dihadiri Gubernur Aceh, Sekjen DPR dan Menteri Sofyan A Djalil
Baca juga: Bercanda Berujung Duka, Remaja 15 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Peluru Tembus Dada Kanan