Internasional
Arab Saudi Cabut Larangan Perjalanan 11 Negara ke Kerajaan, Ini Daftarnya
Kerajaan Arab Saudi mulai mencabut larangan perjalanan terhadap 11 negara ke Kerajaan. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi,
SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi mulai mencabut larangan perjalanan terhadap 11 negara ke Kerajaan.
Hal itu disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pada , Sabtu (29/5/2021)
Sebanyak 11 negara yang diizinkan masuk ke Arab Saudi, sebelumnya masuk dalam daftar merah.
Kantor berita negara SPA, Sabtu (29/5/2021) melaporkan negara-negara yang diizinkan masuk Arab Saudi dimulai dari Uni Emirat Arab (UEA).
Kemudian, Jerman, AS, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Jepang, dan Prancis.
Baca juga: Arab Saudi Perpanjang Visa Kunjungan Ekspatriat di Luar Negeri
Arab Saudi tela memindahkan negara tersebut dari daftar merah.
Karena negara-negara tersebut dinilai sudah berhasil mengendalikan pandemi virus Corona.
Tetapi, seluruh penumpang internasional yang tiba di Arab Saudi harus menjalani karantina institusional.
Dimana, karantina selama tujuh hari dengan biaya sendiri
Dimulai dari waktu kedatangan di fasilitas karantina Kerajaan.
Bahkan, harus menjalani tes PCR pada hari ketujuh kedatangan.
Jika hasilnya negatif, mereka diizinkan meninggalkan karantina pada hari berikutnya.
Baca juga: Arab Saudi Larang Maskapai Israel Terbang di Atas Wilayahnya, Penerbangan Molor Jadi 8 Jam
Sementara itu, Arab Saudi dan Yunani sepakat untuk memperkuat hubungan melalui fasilitasi pariwisata dan perjalanan kedua negara.
Kesepakatan itu diambil di sela-sela KTT Pemulihan Pariwisata di Riyadh pada Sabtu (29/5/2021).
Dimana Menteri Pariwisata Saudi Ahmed Al-Khateeb dan mitranya dari Yunani Harry Theoharis melakukan pertemuan.
Keduanya, menandatangani rencana aksi bersama sebagai pengakuan atas pentingnya pariwisata bagi pembangunan ekonomi kedua negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penerbangan-pertama-arab-saudi-ke-luar-negeri.jpg)