Ronald, Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku, Kini Terancam Dipecat
Dia adalah Ronald yang merupakan satu di antara penyidik KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal.
Sementara itu, 51 orang di antaranya terancam dipecat karena dituding tak bisa dibina.
Sebagai informasi, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui sampai saat ini.
Dia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.
Dalam kasus ini, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (KPU)
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku, Kini Terancam Dipecat
Baca juga: Kisah Nenek 81 Tahun Nikahi Pria Muda, Bicara Soal Ranjang hingga Siap Tinggalkan Anak Demi Suami
Baca juga: Diundang ke Mata Najwa, Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab Arti Rapor Merah Pegawainya yang Tak Lolos TWK
Baca juga: Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Ternyata Ia Juga Punya Jabatan yang Sama di 2 Perusahaan Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ronald-yang-merupakan-penyidik-kpk-yang-terancam-dipecat.jpg)