Berita Aceh besar

Aceh Besar Tiadakan Belajar Tatap Muka Mulai Senin Besok, Status Zona Merah Jadi Pemicunya

Hal ini akibat Aceh Besar berada pada zona merah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 pasca Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Kompas.com/Dok Pinahayu Parvati/KPG
Ilustrasi Belajar Tatap Muka. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO  - Sekda Aceh Besar, Drs Sulaimi, MSi mengatakan, mulai Senin (31/5/2021) besok, proses belajar mengajar tatap muka tingkat PAUD, SD, dan SMP jajaran Disdikbud Aceh Besar ajan ditiadakan.

Hal ini akibat Aceh Besar berada pada zona merah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 pasca Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Mulai besok, Senin (31/5/2021), dikeluarkan edaran bahwa seluruh sekolah jajaran Disdikbud Aceh Besar diliburkan, " ujar Sulaimi, MSi kepada Serambinews.com, Minggu (30/5/2021).

Menurut Sekda, proses belajar mengajar tetap dilaksanakan jajaran Disdikbud Aceh Besar.

Namun, pelaksanaannya tidak lagi luring atau tatap muka, tapi dialihkan ke sistem daring atau online.

Baca juga: Vietnam Temukan Mutasi Baru Covid-19, Diperkirakan Sangat Mudah Menular dan Menyebar

Baca juga: Arab Saudi Catat 907 Kasus Baru Virus Corona dan 13 Kematian

Baca juga: Penunjukan Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom Dinilai Hanya Balas Jasa, Ini Jawaban Kementerian BUMN

Menurut dia, proses belajar mengajar tatap muka ditiadakan sesuai rapat pihaknya dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Aceh Besar.

“Dan, surat edaran akan diberikan ke sekolah-sekolah mulai Senin (31/5/2021) besok,” beber Sulaimi.

Ditambahnya, bukan hanya bagi pelajar ditiadakan proses belajar mengajar tatap muka, namun juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Aceh Besar.

Untuk ASN lingkup Pemkab Aceh Besar, jadwal kerjanya diatur dalam sistem shift atau bergiliran.

“Misalnya, ASN masuk bekerja  bergiliran setiap hari jam kerja yang diatur jadwal oleh masing-masing OPD,” terangnya.

Baca juga: Polisi Imbau Pengunjung Lokasi Wisata Pasir Putih Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: Nurul Ghufron Mengaku Bela Pegawai KPK tak Lolos TWK saat Rapat dengan BKN, Tak Ada Paham Radikal

Baca juga: Arab Saudi Bantu Lagi India, Kirim Lagi 60 ton Oksigen, New Delhi Sampaikan Terima Kasih

Saat disinggung apakah sistem shift juga berlaku bagi ASN di bidang kesehatan atau untuk tenaga kesehatan,” Sekda menjawab secara diplomatis.

“ini akan dimusyawarahkan dengan Dinkes Aceh Besar bagaimana mekanismenya,” papar dia.

“Yang tujuannya sama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Corona di Aceh Besar dan berharap Aceh Besar dapat keluar dari  zona merah Covid-19, "tukas Sekda Sulaimi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved