Berita Aceh Besar
Polisi Imbau Pengunjung Lokasi Wisata Pasir Putih Patuhi Protokol Kesehatan
Imbauan tersebut bertujuan agar pengunjung patuh dan taat, sehingga dapat menekan laju penyebaran covid dan memutuskan mata rantai penularan.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Imbauan tersebut bertujuan agar pengunjung patuh dan taat, sehingga dapat menekan laju penyebaran covid dan memutuskan mata rantai penularan.
Laporan Misran Asri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel Polsek Krueng Raya, Aceh Besar, mengimbau pengunjung lokasi wisata Pasir Putih Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, mematuhi protokol kesehatan (Protkes) seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Aceh.
Imbauan tersebut bertujuan agar pengunjung patuh dan taat, sehingga dapat menekan laju penyebaran covid dan memutuskan mata rantai penularan.
Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kapolsek Krueng Raya, Iptu Roby Afrizal SH MH, kepada Serambinews.com, Minggu (30/5/2021).
Iptu Roby mengatakan pelaksanaan patroli gabungan di tempat wisata Pasir Putih, Gampong Lamreh, agar masyarakat patuh.
"Peran masyarakat itu cukup besar. Karena itu, upaya untuk melawan dan memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri serta instansi terkait," pinta Iptu Roby.
Baca juga: Polsek Krueng Raya Pasang Spanduk dan Stiker Pencegahan Covid-19 di Warkop dan Lokasi Wisata
Baca juga: Kecamatan Baiturrahman Koordinir Penggalangan Dana untuk Bantu Palestina, Ini Jumlah yang Terkumpul
Di samping melibatkan personel Polsek Krueng Raya, kegiatan patroli dan imbauan protkes tersebut juga melibatkan personel Koramil/05 Mesjid Raya.
"Kami harapkan masyarakat selalu patuh terhadap protokol kesehatan dan sebagai upaya mencegah penyebaran covid selalu gunakan masker saat berada di luar rumah, selalu mencuci tangan. Untuk selalu menjaga jarak jauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas bila sesuatu itu tidak terlalu penting," sebut Kapolsek Krueng Raya.
Ia menerangkan apa yang dilakukan tim gabungan untuk kebaikan bersama dan keselamatan banyak orang.
Karena itu, satu-satunya cara dalam memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, masyarakat diminta selalu patuhi protkes.(*)
Baca juga: Peringati HUT Ke-32 Serambi Indonesia, Lima Anak Jalani Operasi Bibir Sumbing di RSU Malahayati
Baca juga: Aceh Besar Zona Merah Covid-19, Obyek Wisata Ditutup, Pasien Bertambah 77 Orang
Baca juga: Arab Saudi Larang Warga Buat Prakiraan Cuaca Tidak Resmi, Hukuman dan Denda Menunggu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pasir_putih_2021.jpg)