Berita Aceh Barat
Lagi, Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke LP Meulaboh, Dimasukkan dalam Sabun Mandi dan Deodoran
Peristiwa tersebut sudah dilaporkan Kepala LP Meulaboh, Said Syahrul SH, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Menurutnya, dalam peristiwa itu petugas berhasil mengamankan barang bukti beserta satu orang pengantar paket yang berisi sabu tersebut.
Meurah mengucapkan selamat dan sukses kepada Kalapas Meulaboh dan jajarannya atas keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke LP tersebut.
“Semoga teman-teman di UPT lain juga men-support petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kualitas penggeledahan badan dan barang di P2U,” harap Meurah.
Ia instruksikan, setiap penemuan barang yang diduga ada narkobanya agar segera diserahkan ke Mapolres setempat untuk pengembangan lebih lanjut.
“Ini bagian dari sinergitas yang kita galang dan jaga selama ini,” demikian Meurah Budiman.
Kasus kedua
Kasus penyelundupan sabu-sabu ke LP Meulaboh ini merupakan peristiwa kedua dalam sebulan terakhir.
Sebelumnya, saat puasa Ramadhan 1442 Hijriah sipir LP tersebut juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu.
Peristiwa itu terjadi Rabu (5/5/2021) pukul 18.00 WIB. Sabu-sabu tersebut dimasukkan pemuda yang membawanya, Angga Kurnia (24), warga Meulaboh, ke dalam sachet makanan ringan (sejenis Chiki) .
Narkoba ini ditujukan kepada narapidana (napi) Blok B kamar 9 bernama Muhammad Syukran.
Antara Angga dan Syukran bukan saja berteman, tetapi juga merupakan saudara sepupu.
Kepala LP Kelas IIB Meulaboh, Said Syahrul SH yang dihubungi Serambinews.com via telepon dari Banda Aceh saat itu mengakui adanya kejadian tersebut.
“Pelakunya berhasil diamankan petugas dan hingga kini masih kita tahan di LP. Sebentar lagi akan kita serahkan kepada Sat Narkorba Polres Aceh Barat,” kata Said Syahrul.
Tersangka pelaku tak langsung diproses karena ia ditangkap menjelang magrib. Ia baru diserahkan pihak LP kepada polisi yang menjemputnya seusai semuanya buka puasa dan shalat Tarawih.
“Kedua tersangka kita serahkan ke polisi untuk diproses. Sebelumnya kita juga sudah menyita handphone (hp) milik napi Muhammad Syukran,” kata Said Syahrul.