Guru dan Siswa ‘Wajib’ Bermasker ke Sekolah
Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya mewanti-wanti agar siswa dan guru menggunakan maske
* Mulai Hari Ini Ujian Semester
SUKA MAKMUE - Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya mewanti-wanti agar siswa dan guru menggunakan masker. Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi paparan Covid-19, sehingga ujian semester atau ujian akhir sekolah (UAS) secara tatap muka tetap berjalan.
Pasalnya, ujian untuk SD dan SMP jajaran Dinas Pendidikan Nagan Raya dan MI, MTs dan MA jajaran Kantor Kemenag Nagan Raya dijadwalkan mulai Senin (31/5/2021). Ujian dipercepat dari jadwal kalender pendidikan mulai 7 Juni. "Sudah diinstruksikan protokol kesehatan harus tetap dijalankan," kata Plt Kadis Pendidikan Nagan Raya, H Irwan kepada Serambi, Minggu (30/5/2021).
Menurutnya, siswa dan guru harus tetap memakai masker. Bila tidak memakainya, maka dilarang ke sekolah. Untuk pelaksanaan ujian sejak 31 Mei hingga 5 Juni. Jadwal ujian sama antara sekolah dan madrasah. "Kita jadwalkan hingga 5 Juni, tetapi kalau siap lebih cepat lebih baik," katanya.
Dikatakan, pertimbangan masih sekolah tatap muka karena Nagan Raya masih zona oranye Covid-19. "Jadi alternatif diambil ujian dipercepat," jelasnya.
Langsung diliburkan
Plt Kadis Pendidikan Nagan Raya menambahkan, setelah ujian akhir semester sekolah dan madrasah langsung diliburkan. Kegiatan di sekolah juga ditiadakan. 'Untuk pembagian rapor kenaikan kelas pada awal sekolah tahun ajaran baru pada 12 Juli 2021 mendatang," katanya.
Sementara itu, untuk SMA, SMK dan SLB di Nagan Raya sejak Kamis lalu telah dihentikan proses belajar tatap muka. Mereka dialihkan ke sekolah secara daring sesuai instruksi Kadis Pendidikan Aceh. Untuk ujian akhir atau ujian kenaikan kelas diselenggarakan secara daring mulai 7 Juni 2021.(riz)