Dadang Buaya yang Serang Koramil dan Polsek di Garut Ditangkap, Pelaku Sering Palak Nelayan

Tak hanya membuat onar, Dadang diketahui sering memalak nelayan di pesisir Pantai Sayang Heulang dan sekitarnya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Lampung
Pria berambut coklat bernama Dadang Buaya bersama belasan orang lainnya menyerang Markas Koramil Pameungpeuk dan Markas Polsek Pameungpeuk yang ada di selatan Garut, Jawa Barat. 

SERAMBINEWS.COM - Pada Jumat (28/5/2021), markas Koramil Pameungpeuk dan Polsek Pameungpeuk di Garut, Jawa Barat, digeruduk sekelompok pria.

Aksi tersebut dilakukan Dadang Buaya (45) bersama 15 temannya.

Lantas, siapakah sosok Dadang Buaya?

 Dikutip dari Tribun Jabar, Dadang dikenal gemar berbuat onar.

Ditangkapnya Dadang pada Senin (31/5/2021) disambut baik warga sekitar.

Tak hanya membuat onar, Dadang diketahui sering memalak nelayan di pesisir Pantai Sayang Heulang dan sekitarnya.

Karena itu, warga sekitar mengaku bersyukur saat tahu Dadang telah diamankan.

"Dadang Buaya sering meresahkan warga."

"Jadi dengan ditangkapnya ya warga senang-senang saja," kata Komandan Distrik Militar (Dandim) 0611/Garut, Letkol CZI Deni Iskandar.

Lebih lanjut, Deni menuturkan Dadang pernah menghancurkan rumah makan dan mengintimadasi warga.

"Sebelumnya sempat ada kejadian. Ada sebagian masyarakat yang terintimidasi di sana, kan."

"Dia sebelumnya pernah menghancurkan rumah makan," ungkapnya.

Dadang Buaya (sedang menunjuk) mengajak teman-temannya menyerang Koramil Pameungpeuk, Jumat (28/5/2021).
Dadang Buaya (sedang menunjuk) mengajak teman-temannya menyerang Koramil Pameungpeuk, Jumat (28/5/2021). (Tribun Jabar/Ist)

Diketahui, aksi Dadang Buaya dan 15 temannya menggeruduk Koramil Pameungpeuk dan Polsek Pameungpeuk bermula ketika terlibat adu mulut dengan seorang nelayan, JK (54).

"Dia (Dadang) salah jalur karena orangnya mabuk, ribut dengan pengendara lain (nelayan)," ungkap Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, dikutip dari Tribun Jabar.

Tak terima ditegur, Dadang menodongkan pisau dan menampar JK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved