Berita Aceh Utara

Ini Pelaku Rudapaksa Gadis Sampai Berdarah, Ayah Dengar Suara Rintihan dan Warga Temukan Obat Kuat

Polres Aceh Utara mengungkap pelaku yang merudapaksa seorang gadis asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara SR (19) hingga mengalami pendarahan hebat

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Dok Polres Aceh Utara
Personel Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, yang diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis Kecamatan Langkahan, Minggu (30/5/2021) 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Kasus rudakpaksa menimpa seorang gadis belia di Aceh Utara

Sang gadis merintih kesakitan saat dirudapaksa oleh seorang pemuda.

Bahwa suara rintihan tersebut sampai didengar oleh ayah korban.

Ternyata anaknya sedang dinodai oleh seorang pria.

Baca juga: Wanita Pertama Terinfeksi Covid-19 Sedang Diburu Ilmuwan, China Dapat Tekanan Asal Usul Virus Corona

Akhirnya penyidik Polres Aceh Utara berhasil mengungkap pelaku yang merudapaksa seorang gadis asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara SR (19) hingga mengalami pendarahan hebat. 

Pada Minggu (30/5/2021), Personel Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Ia diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis Kecamatan Langkahan.

Pria tersebut ditangkap polisi di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas.

Kemudian langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan. 

Baca juga: Kabaintelkam Polri Ungkap Dampak Negatif Labelisasi Teroris Kepada KKB Papua

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di Aceh Utara dirudapaksa di belakang rumahnya pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku seorang pria yang baru dikenalnya melalui handphone, sehingga mengalami pendarahan.

Akibat kejadian tersebut gadis berinisial SR (19) mengalami pendarahan hebat.

Sehingga harus mendapat perawatan medis di RS kawasan Lhokseumawe. 

Baca juga: Pelaku Rayu Beli Ini Sebelum Sodomi Bocah di Toilet di Lhokseumawe, Ngaku Sudah 8 Kali Sodomi

Berdasarkan laporan yang disampaikan ayah korban.

Perbuatan bejat itu dilakukan pria berinisial Z di kebun tebu persis di belakang rumah korban. 

Ayah korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara rintihan anaknya.

Di lokasi itu, warga menemukan obat kuat. 

Baca juga: Ternyata Ini Pemilik Sabu yang Diselundupkan ke LP Meulaboh

“Masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan juga korban,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyantomelalui Kasat Reskrim AKP Fauzi,kepada Serambinews.com, Selasa (1/6/2021). 

Karena itu pelaku sudah ditahan di Sel Mapolres Aceh Utara untuk memudahkan menjalani pemeriksaan.

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya terhadap seorang gadis. (*) 

Baca juga: Masih Tertular Covid-19 Meski Sudah Disuntik Vaksin 2 Kali? Berikut Penjelasan Kemenkes

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved