Kabaintelkam Polri Ungkap Dampak Negatif Labelisasi Teroris Kepada KKB Papua
Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw membeberkan dampak negatif labelisasi terorisme kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua
Kabaintelkam Polri Ungkap Dampak Negatif Labelisasi Teroris Kepada KKB Papua
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Indonesia sudah melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.
Ternyata ada dampak negatif dari pelabelan teroris tersebut. Apa saja?
Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw membeberkan dampak negatif labelisasi terorisme kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Dampak negatif yang pertama, kata Paulus, sentimen negatif terhadap pemerintah pusat dan pendatang semakin menguat.
"Juga menguatnya penolakan RUU Otsus Papua dan agenda nasional penting lainnya di Papua," ungkap Paulus dalam diskusi daring, Jumat (28/5/2021).
Menurut Paulus, labelisasi teroris juga dapat dikhawatirkan menjadi stigma umum bagi orang asli Papua (OAP).
Baca juga: Anak Buah OPM Gembar-Gembor Siap Perang, Pemimpin KKB Papua Justru Ngaku Takut Lawan Dengan TNI
Termasuk, kekhawatirkan adanya kelompok yang memanfaatkan isu ini sebagai propaganda.
"Stigma teroris dikhawatirkan menjadi stigma umum bagi OAP dan digiring oleh kelompok pegiat HAM, state actor, semakin gencar melakukan propaganda di level internasional yang menyudutkan Pemerintah Indonesia," tuturnya.

Paulus menuturkan, labelisasi ini juga dikhawatirkan dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menyudutkan pemerintah.
"Usaha-usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah berupa dialog, pembangunan, merangkul pihak pro M dan lain-lain, seolah tidak pernah ada dan tidak pernah disuarakan," jelasnya.
Tiga Tahun Terakhir KKB Papua Bunuh 59 Warga Sipil, 27 TNI, dan 9 Polisi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, korban kebrutalan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua selama tiga tahun terakhir, berjumlah 110 orang.
Baca juga: Sosok Senaf Soll, Anggota TNI Membelot Jadi Bos KKB Papua, Dikenal Kejam Sudah Bunuh 2 Prajurit TNI
Mahfud MD mengatakan, korban kebrutalan KKB Papua bukan hanya dari TNI dan Polri, melainkan juga warga sipil, yakni sebanyak 53 orang.
Sedangkan korban dari TNI berjumlah 51 orang, dan dari Polri 16 orang.