Warkop Disegel
Ada Warkop yang Sudah Tutup Tetap Disegel, Dewan Minta Petugas Bijak di Lapangan
Salah satunya, dari pemilik usaha yang sudah menutup tempat usahanya sesuai ketentuan. Tapi oleh petugas tetap disegel.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan. Ia berharap aturan pemerintah dapat berjalan dan masyarakat tidak dirugikan.
"Terhadap yang sudah disegel perlu dievaluasi dan kebijaksanaan, karena kalau tanpa batas waktu atau langkah persuasif, maka bayangkan berapa banyak pengangguran akan terjadi, artinya sudah bisa dievaluasi, panggil kembali buat sejenis pernyataan apabila terjadi pelanggaran lagi maka perberat sanksi, kita berharap juga pemilik warung dan masyarakat untuk mematuhi dan saling menjaga diri, ini untuk kita dan demi kemaslahatan bersama," jelas Daniel.
Katanya, dalam penindakan di lapangan perlu kearifan, kebijaksanaan serta kajian secara kongkrit, sistematis dan terukur.
"Kadang kesalahan bukan di pemilik warung, tapi kadang warung gampong tidak ada pintu tutup, posisi selalu terbuka, walaupun jualan sudah tutup, warga tetap duduk ngobrol sehingga korban pemilik warung, kan rasanya kurang adil," ujar Daniel.
Ia juga meminta ada pertimbangan untuk pedagang yang berjualan khusus saat malam. Agar aturan tidak ada yang merugikan masyarakat.
Kemudian, terhadap usaha yang sudah disegel, harus diberikan info, mengenai syarat untuk bisa buka kembali sehingga pemilik usaha terarah.
"Bagaimana prosedur dan kemana mereka harus pergi, harus diinfokan, jangan pemilik usaha ini bingung," ujarnya.
Pada akhirnya, Daniel berharap pedagang diberikan dispensasi buka kembali, tetapi dengan bersyarat, kalau tidak maka pengangguran bertambah.(*)