CPNS 2021
Formasi CPNS & PPPK di Pemko Banda Aceh, Ada 138 Lowongan Khusus Tenaga Guru, Ini Rinciannya
Berdasarkan surat pemberitahuan nomor 813/1348/2021 itu, ada 138 formasi khusus bagi tenaga guru PPPK di lingkungan Kota Banda Aceh, dengan 7 posisi j
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengumumkan rincian formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan pernjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
Adapun penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Kota Banda Aceh berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 681/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi ASN Pemko Banda Aceh Tahun 2021.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos menyampaikan, berdasarkan keputusan dari Kemenpan-RB tersebut, ditetapkan ada 172 formasi yang tersedia untuk Kota Banda Aceh.
“Berdasarkan keputusan Kemenpan-RB Nomor 681 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, formasi ASN untuk Kota Banda Aceh tahun 2021 sebanyak 172 formasi,” kata Arie, Rabu (19/5/2021).
Jumlah formasi itu termasuk CPNS tenaga kesehatan, Guru PPPK, maupun CPNS tenaga teknis lainnya.
Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan BKPSDM Kota Banda Aceh nomor 813/1348/2021, ada 138 formasi khusus bagi tenaga guru PPPK di lingkungan Kota Banda Aceh, dengan 7 posisi jabatan.
Baca juga: Info Terbaru CPNS 2021 - Ini Daftar Formasi yang Banyak Dibutuhkan Pemerintah Pusat, Pemprov & Pemda
Baca juga: Bocoran Jadwal CPNS 2021 dan PPPK Terbaru, Simak Penjelasan BKN
Apa saja? Berikut rincian formasi guru PPPK tahun 2021 di lingkungan pemerintahan Kota Banda Aceh, seperti dikutip dari laman resmi BKPSDM Kota Banda Aceh.
Formasi Guru PPPK
Berdasarkan surat pemberitahuan nomor 813/1348/2021 yang ditanda tangani oleh Kepala BKPSDM tertanggal 24 Mei 2021, ada 138 lowongan guru yang dibutuhkan dalam seleksi pengadaan ASN tahun 2021 di jajaran Kota Banda Aceh.
Adapun rincian tenaga guru yang dibutuhkan yaitu:
1. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 6 formasi
2. Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling: 9 formasi
3. Ahli Pertama - Guru Kelas: 82 formasi
4. Ahli Pertama - Guru Penjasorkes: 13 formasi
5. Ahli Pertama - Guru PPKN: 2 formasi