CPNS 2021
Formasi CPNS & PPPK di Pemko Banda Aceh, Ada 138 Lowongan Khusus Tenaga Guru, Ini Rinciannya
Berdasarkan surat pemberitahuan nomor 813/1348/2021 itu, ada 138 formasi khusus bagi tenaga guru PPPK di lingkungan Kota Banda Aceh, dengan 7 posisi j
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengumumkan rincian formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan pernjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
Adapun penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Kota Banda Aceh berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 681/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi ASN Pemko Banda Aceh Tahun 2021.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos menyampaikan, berdasarkan keputusan dari Kemenpan-RB tersebut, ditetapkan ada 172 formasi yang tersedia untuk Kota Banda Aceh.
“Berdasarkan keputusan Kemenpan-RB Nomor 681 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, formasi ASN untuk Kota Banda Aceh tahun 2021 sebanyak 172 formasi,” kata Arie, Rabu (19/5/2021).
Jumlah formasi itu termasuk CPNS tenaga kesehatan, Guru PPPK, maupun CPNS tenaga teknis lainnya.
Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan BKPSDM Kota Banda Aceh nomor 813/1348/2021, ada 138 formasi khusus bagi tenaga guru PPPK di lingkungan Kota Banda Aceh, dengan 7 posisi jabatan.
Baca juga: Info Terbaru CPNS 2021 - Ini Daftar Formasi yang Banyak Dibutuhkan Pemerintah Pusat, Pemprov & Pemda
Baca juga: Bocoran Jadwal CPNS 2021 dan PPPK Terbaru, Simak Penjelasan BKN
Apa saja? Berikut rincian formasi guru PPPK tahun 2021 di lingkungan pemerintahan Kota Banda Aceh, seperti dikutip dari laman resmi BKPSDM Kota Banda Aceh.
Formasi Guru PPPK
Berdasarkan surat pemberitahuan nomor 813/1348/2021 yang ditanda tangani oleh Kepala BKPSDM tertanggal 24 Mei 2021, ada 138 lowongan guru yang dibutuhkan dalam seleksi pengadaan ASN tahun 2021 di jajaran Kota Banda Aceh.
Adapun rincian tenaga guru yang dibutuhkan yaitu:
1. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 6 formasi
2. Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling: 9 formasi
3. Ahli Pertama - Guru Kelas: 82 formasi
4. Ahli Pertama - Guru Penjasorkes: 13 formasi
5. Ahli Pertama - Guru PPKN: 2 formasi
6. Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 8 formasi
7. Ahli Pertama - Guru TIK: 18 formasi
Baca juga: Formasi CPNS Nagan Raya 228 Orang, Tapi belum Ada Rincian, Khusus Guru 474 PPPK tanpa CPNS Lagi
Baca juga: Sempat Dikabarkan Seleksi CPNS dan PPPK Mulai 31 Mei, Kapan Jadwal Sesungguhnya? Ini Penjelasan BKN
Perlu diketahui, formasi guru PPPK dikhususkan bagi pendaftar empat kategori berikut:
1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN
2. Kemudian Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud.
3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud
Formasi CPNS
Selain tenaga guru PPPK, Pemko Banda Aceh juga membuka sebanyak 34 formasi CPNS dalam seleksi penerimaan CASN 2021.
Jumlah itu terdiri dari 23 formasi untuk tenaga kesehatan dan 11 formasi untuk tenaga teknis lainnya.
Berikut adalah rincian formasi CPNS tahun seleksi 2021 di lingkungan Kota Banda Aceh.
Tenaga Kesehatan
1. Ahli Pertama - Apoteker
Jumlah formasi: 10
Kualifikasi pendidikan: Apoteker
2. Ahli Pertama - Dokter Gigi
Jumlah formasi: 1
Kualifikasi pendidikan: Dokter Gigi
3. Ahli Pertama - Penata Anastesi
Jumlah formasi: 2
Kualifikasi pendidikan: D4 Keperawatan Anastesiologi
4. Terampil - Asisten Penata Anastesi
Jumlah formasi: 2
Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Anastesi
5. Terampil - Nutrisionis
Jumlah formasi: 1
Kualifikasi pendidikan: D3 Gizi
6. Terampil - Perekam Medis
Jumlah formasi: 6
Kualifikasi pendidikan: D3 Rekam Medik dan Informasi Kesehatan
7. Terampil - Sanitarian
Jumlah formasi: 1
Kualifikasi pendidikan: D3 Kesehatan Lingkungan
Baca juga: Tak Boleh Daftar Formasi CPNS dan PPPK Sekaligus, Harus Pilih Salah Satu, Ini Penjelasan Kemenpan RB
Tenaga Teknis Lainnya
1. Pengelola Dokumen Perizinan
Jumlah formasi: 1
Kualifikasi pendidikan: D3 Manajemen/ D3 Pemerintahan/ D3 Administrasi
2. Pengelola Keuangan
Jumlah formasi: 8
Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi
3. Penyuluh Kepemudaan
Jumlah formasi: 1
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Sosiologi
4. Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi
Jumlah formasi: 1
Kualifikasi pendidikan: S1 Komunikasi/ S1 Desain Komunikasi Visual
Pengumuman lebih lanjut seputar petunjuk teknis dan mekanisme seleksi CPNS dan PPPK 2021 di Pemko Banda Aceh akan diinformasikan setelah dikeluarkannya petunjuk dari Kemenpan Rb dan BKN.
Untuk mengikuti pembaharuan informasi seputar seleksi CPNS dan PPPK 2021, bisa diakses lewat laman resmi BKPSDM Banda Aceh, yakni https://bkpsdm.bandaacehkota.go.id atau laman resmi pemerintah Kota Banda Aceh yaitu https://bandaacehkota.go.id.
Perlu diiingat, setiap seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemko Banda Aceh tahun 2021 tidak dipungut biaya apapun.
Untuk pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan seputar seleksi CPNS di Kota Banda Aceh, dapat menghubungi email seleksicpns@bandaacehkota.go.id, atau mendatangi langsung kantor BKPSDM Kota Banda Aceh di Jl. Tgk. Abu Lam U No. 7 Kota Banda Aceh.
Pelayanan Helpdesk offline ini hanya tersedia di jam kerja, mulai Senin-Jumat pukul 10.00 WIB s.d. 16.00 WIB. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
