Berita Lhokseumawe

Pansus Telusuri Minimnya PAD dari RS Arun, MaTA: Taruhan Terhadap Kehormatan Kelembagaan DPRK 

Kita pastinya sudah menyiapkan langkah selanjutnya untuk mengawal hal ini. Perlu diingat, hasil Pansus menjadi taruhan terhadap kehormatan kelembagaan

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Koordinator LSM MaTA, Alfian 

Pertama, Rumah Sàkit Arun dan kedua dari jaringan gas rumah tangga. 

Namun dari jaringan gas, dia mengaku, perusahaan tidak mendapatkan keuntungan besar.

Sedangkan total keuntungan  yang diraih perusahaan pada tahun 2020 sekitar Rp 900 juta.

Saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), lanjutnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe menyerahkan Pasar Terpadu untuk dikelola PT Pembangunan Lhokseumawe.

Didasari hal tersebut, maka disimpulkan, sebagian keuntungan tahun 2020 diinvestasi ke Pasar Terpadu.

"Makanya untuk PAD kita pun hanya setor 220 juta rupiah saja," pungkasnya.

Pansus sedang bekerja

Ketua Pansus DPRK Lhokseumawe, Faisal, Minggu (30/5/2021), menyebutkan, dasarnya Pansus yang dibentuk sekarang ini adalah terkait LKPJ Walikota tahun 2020. 

"Jadi salah satu item yang kita Pansus juga terkait minimnya setoran PAD," ujar Faisal yang juga merupakan Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe tersebut.

Sedangkan terkait minimnya setoran PAD di RS Arun, pihaknya sudah mengumpulkan bebrapa data.

Salah satunya adalah jumlah klaim dana kr BPJS sepanjang tahun 2020  yang angkanya mencapai Rp 44 miliar lebih. 

Di samping juga pihaknya sudah mendatamgi RS Arun dan melakukan pertemuan dengan manajemen rumah sakit serta manajamen PDPL.

"Kami lakukan kunjungan ke RS Arun pada 27 Mei 2021 atau beberapa hari lalu," katanya.

Selanjutnya, teragendakan dalam pekan ini, pihaknya akan melakukan pertemuan kembali dengan pihak manajemen RS Arun dan PDPL, yang direncanakan berlangsung di gedung DPRK Lhokseumawe.

"Jadi sejauh ini masih kita telusuri. Belum adanya kesimpulan," demikian Faisal. (*)

Baca juga: Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Rumah Kosong, Terdengar Teriakan Tolong, Polisi Temukan Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved