Pemuda 19 Tahun Ajak Gadis 14 Tahun Nginap Bersama, Korban Disetubuhi 5 Kali dan Janji Dinikahi
Pelaku berinisial MR (19) warga Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin diringkus petugas.
"Saya janjikan kalau nanti ada apa-apa saya akan nikahi dia dan hal itu berhasil" katanya.
"Saya sama dia sudah lima kali melakukan hubungan badan," bebernya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, ditangkapnya pelaku ini atas laporan orangtua korban berinisial SI (52) yang resah anaknya tidak pulang-pulang ke rumah.
"Orangtua korban mengaku resah karena anaknya pada saat itu pamitan untuk mengantar buku ke sekolahan adiknya, tapi kenyataannya menurut keterangan orangtua korban anaknya sudah lima hari bersama pelaku," ungkap Tri.
Orangtua korban sudah menghubungi korban tapi tidak aktif hingga didapati korban bersama pelaku sehingga anggotanya langsung mengamankan pelaku akibat ulahnya.
Baca juga: Miris Perselingkuhan Pegawai BUMN, Bawa Anaknya yang Masih 4 Tahun Tinggal Bersama Simpanan
Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Thailand Kualifikasi Piala Dunia, Akan Tampil Meski Tanpa Target Lolos
Baca juga: Doa Agar Rezeki Senantiasa Lancar, Simak Juga Bacaan Sholawat Nariyah dan Keutamaannya
TribunSumsel.com dengan judul Janji Dinikahi, Remaja Asal Banyuasin Ajak Pacarnya Menginap 5 Hari, Orangtua Lapor Polisi