Suami Pukul Wajah Istri dengan Mangkuk hingga Terluka, Tolak Diajak Tinggal Serumah Usai Lahiran
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang suami berinisial SS. Pria berumur 30 tahun itu tega pukul wajah istrinya menggunakan mangkuk.
SERAMBINEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang suami berinisial SS.
Pria berumur 30 tahun itu tega pukul wajah istrinya menggunakan mangkuk.
Kini warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan, Kota Medan itu harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik membenarkan penangkapan ini.
Ia menyebut, SS diringkus saat berada di kantor Pemasaran Perumahan Joska Town House Jalan Sidodadi Kecamatan Namorambe pada Senin (31/5/2021) kemarin.
"Antara korban dan pelaku ini sebenarnya sudah lama tidak satu rumah," kata Martua Manik, Selasa (1/6/2021).
Adapun korbannya, Nur Hasanah (28) warga Kelurahan Gedung Johor di Johor pada 27 April 2021.
Baca juga: Suami Tembak dan Bakar Istri Hidup-hidup, Pelaku Baru Keluar dari Penjara Karena Kasus KDRT
Baca juga: Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur, Emosi Dituduh Tak Memberi Nafkah
Menurut cerita Manik, kasus ini terjadi pada 27 April 2021 lalu.
Saat itu, SS datang ke rumah Nur Hasanah.
Dia mengajak istrinya untuk balikan tinggal satu rumah.
Karena sebelumnya SS dan istrinya sering terlibat cekcok, Nur Hasanah meminta pelaku mengubah sikap.
Namun, SS naik pitam.
Dia langsung menimpuk wajah istrinya menggunakan mangkok.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian kepala.