Cekcok Anak Mau Diambil, Seorang Pria Kalap dan Tikam Mantan Istri di Dada
Karena cekcok saat akan mengambil anak, seorang pria di Malang kalap dan menikam mantan istrinya.
"Dibantu warga, anggota kami mencari keberadaan tersangka. Tidak butuh lama, tersangka penusukan berhasil ditangkap tak jauh dari TKP," jelasnya.
Setelah itu, tersangka berikut barang bukti gagang pisau yang patah langsung dibawa ke Polresta Malang Kota. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya itu, tersangka bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
"Tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya. (Kukuh Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Suami Tusuk Mantan Istri di Tlogomas Kota Malang, Cekcok saat Hendak Mengambil Anak
Baca juga: Alvin Faiz Sempat Mengakui Belum Berniat Menikah Saat Usia 17 Tahun
Baca juga: Sholat Dhuha, Begini Bacaan Niat, Doa Setelah Sholat Dhuha dan Keutamaannya Berpahala Umrah