Pemerintah Resmi Tak Berangkatkan Jemaah Haji 2021, Menag: Keputusan Ini Pahit

Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama

Editor: Amirullah
AFP
Umat Muslim berdoa di sekitar Ka'bah di kompleks Masjidil Haram, tempat suci paling suci Islam, di kota suci Mekkah di Arab Saudi pada 1 November 2020. Otoritas Saudi sebelumnya telah mengumumkan bahwa tahap ketiga dari perluasan lokasi ibadah dimulai 1 November akan mengizinkan pengunjung dari luar negeri. Batas jemaah umrah kemudian akan dinaikkan menjadi 20.000, dengan total 60.000 jamaah diperbolehkan. 

Demi memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

dan Menteri Agama: Keputusan Ini Pahit

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Laksamana Yudo Margono, Sosok yang Dianggap Layak Jadi Panglima TNI

Baca juga: Kasus Meninggal Sepasang Pengantin Baru di Gandapura dengan Leher Tergorok di Kamar Masih Misterius

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved