Anggota DPR RI Dede Yusuf Minta Tiap Pemerintah Daerah Bentuk Satgas Pengawasan Sekolah Tatap Muka

Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu mengusulkan hal ini menyusul rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem

Editor: Mursal Ismail
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Anggota DPR RI Dede Yusuf 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu mengusulkan hal ini menyusul rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka secara terbatas.

SERAMBINEWS.COM - Anggota DPR RI Dede Yusuf, meminta para pemangku kepentingan di seluruh daerah membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan sekolah tatap muka.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu mengusulkan hal ini menyusul rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka secara terbatas.

"Saya juga menyampaikan kalau begitu pentingnya membuat Satgas pengawasan sekolah tatap muka," kata Dede saat diskusi Polemik bertajuk Tatap Muka Demi Siswa, Sabtu (5/6/2021).

Adapun alasan dia memberikan usulan tersebut kepada Pemerintah Daerah karena menurutnya stakeholder tersebutlah yang memahami ruang gerak masyarakatnya masing-masing.

Kendati begitu, koordinasi dengan Pemerintah Pusat perlu dilakukan, karena kata dia hal tersebut merupakan kunci untuk menyelaraskan rencana penerapan sekolah tatap muka tersebut.

"Artinya begini Kalau kita berbicara untuk satu wilayah provinsi A, di provinsi tersebut ada 20 kabupaten, kan enggak mungkin satu kebijakan untuk 20 Kabupaten karena tiap-tiap Kabupaten punya tata cara tata gerak masyarakat kepada penduduk yang sangat berbeda",

Jadi inilah peran penting dari pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah," sambungnya.

Atas dasar itu, aktor kenamaan Tanah Air era 2000-an itu mengusulkan pemerintah untuk menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembentukan satgas pengawasan pembelajaran tatap muka terbatas.

Lanjut kata Dede, pembahasan SKB itu sendiri dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan.

Tujuannya, agar ada pengawasan tambahan dari kementerian lain terkait dengan rencana penerapan sekolah tatap muka terbatas ini.

"Sehingga ada tugas tambahan untuk melakukan tugas pengawasan, kan nggak mungkin Ibu Sri (Direktur Pendidikan Dasar Kemendikbudristek) ini keliling ke daerah-daerah kontrol sekolah-sekolah begitu," ucapnya.

Sebelumnya, Dede Yusuf menyambut baik rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang akan menerapkan kembali proses belajar tatap muka secara terbatas Juli mendatang.

Dede Yusuf mengatakan, dengan diterapkannya kembali proses belajar tatap muka tersebut maka akan membantu setidaknya peran orang tua para siswa di rumah.

Sebab saat ini kata Dede hampir sebagian besar orang tua sudah kembali efektif bekerja datang ke kantor.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved