Breaking News

Miris! Nenek 90 Tahun di Palopo Dianiaya Tetangga karena Hal Sepele

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono menjelaskan, kejadian berawal dari perdebatan antara pelaku dan korban.

Editor: Nur Nihayati
hai-online.com
pisang 

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono menjelaskan, kejadian berawal dari perdebatan antara pelaku dan korban.

SERAMBINEWS.COM - Peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Palopo.

Padahal diawali sangat sepele sehingga berakibat ke penganiayaan.

Seorang wanita lansia di Kota Palopo menjadi korban penganiayaan.

Adalah E Jama (90) diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri, Simon (79).

Keduanya merupakan warga Jl Rajawali, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/6/21) pagi.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono menjelaskan, kejadian berawal dari perdebatan antara pelaku dan korban.

Baca juga: Arya Saloka saat Ditunggu Para Fans, Padahal Ia Mau Shalat Jumat, Begini Ceritanya

Baca juga: Kepala BRIN Tegaskan Pihaknya tak Terlibat Sama Sekali Soal Vaksin Nusantara

Baca juga: Dinas Kesehatan Aceh Utara Siapkan 393 Vaksinator untuk Vaksinasi Massal

Keduanya memperdebatkan buah pisang. Dimana pelaku mengaku bahwa korban telah mengambil buah pisang dari kebun pelaku.

Pelaku yang merupakan pensiunan pegawai Lapas itu lalu merampas buah pisang yang dibawa oleh korban.

Karena merasa kesal, pelaku langsung melakukan penganiayaan.

Dari pengakuannya, korban dianiaya dengan cara tangannya ditarik dan ditampar sebanyak satu kali.

Akibat tamparan tersebut, korban terjatuh dan mengalami pendarahan pada bagian hidung.

Korban lalu dilarikan ke RS Mujaisyah Kota Palopo.

Keluarga korban yang tidak menerima perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved