Miris! Nenek 90 Tahun di Palopo Dianiaya Tetangga karena Hal Sepele
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono menjelaskan, kejadian berawal dari perdebatan antara pelaku dan korban.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono menjelaskan, kejadian berawal dari perdebatan antara pelaku dan korban.
SERAMBINEWS.COM - Peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Palopo.
Padahal diawali sangat sepele sehingga berakibat ke penganiayaan.
Seorang wanita lansia di Kota Palopo menjadi korban penganiayaan.
Adalah E Jama (90) diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri, Simon (79).
Keduanya merupakan warga Jl Rajawali, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/6/21) pagi.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono menjelaskan, kejadian berawal dari perdebatan antara pelaku dan korban.
Baca juga: Arya Saloka saat Ditunggu Para Fans, Padahal Ia Mau Shalat Jumat, Begini Ceritanya
Baca juga: Kepala BRIN Tegaskan Pihaknya tak Terlibat Sama Sekali Soal Vaksin Nusantara
Baca juga: Dinas Kesehatan Aceh Utara Siapkan 393 Vaksinator untuk Vaksinasi Massal
Keduanya memperdebatkan buah pisang. Dimana pelaku mengaku bahwa korban telah mengambil buah pisang dari kebun pelaku.
Pelaku yang merupakan pensiunan pegawai Lapas itu lalu merampas buah pisang yang dibawa oleh korban.
Karena merasa kesal, pelaku langsung melakukan penganiayaan.
Dari pengakuannya, korban dianiaya dengan cara tangannya ditarik dan ditampar sebanyak satu kali.
Akibat tamparan tersebut, korban terjatuh dan mengalami pendarahan pada bagian hidung.
Korban lalu dilarikan ke RS Mujaisyah Kota Palopo.
Keluarga korban yang tidak menerima perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara.