Opini
Rumoh Aceh; Jati Diri Orang Aceh
Aceh merupakan daerah yang kaya khazanah kesenian, baik klasik maupun kontemporer. Semisal, seni sastra, seperti hadih madja, cae, dan hikayat
Oleh Adnan, Ketua Jurusan Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) IAIN Lhokseumawe, Aceh
Aceh merupakan daerah yang kaya khazanah kesenian, baik klasik maupun kontemporer.
Semisal, seni sastra, seperti hadih madja, cae, dan hikayat, seni tari seperti seudati, likok pulo, rateb meuseukat, dan saman, dan seni rupa seperti krong pade, dan rumoh Aceh.
Karya seni itu merupakan artefak bernilai tinggi dalam kehidupan orang Aceh.
Sebab, karya seni dapat menjadi acuan dalam merefleksikan jati diri sekelompok orang.
Artinya, menggali kesenian Aceh secara komprehensif dan holistik, berarti sedang menggali identitas diri (self identity), pandangan hidup (world view), nilai-nilai edukatif (educational of values), ekspresi kolektif, dan jati diri orang Aceh itu sendiri.
Maka, Susane K Langer, filsuf berkebangsaan Amerika Serikat, menyatakan bahwa seni merupakan ekspresi perasaan kolektif, bukan pribadi.
Ini petunjuk bahwa menggali nilai-nilai kesenian bukan sekadar akan menemukan nilai estetika dan etika semata, tapi juga identitas diri, pandangan hidup, nilai-nilai luhur dan ekspresi kolektif, dan jati diri suatu kelompok masyarakat, termasuk seni rupa.
Rumah adat Aceh, yakni rumoh Aceh, merupakan satu seni rupa terapan orang Aceh yang mulai tergerus oleh modernitas arsitektur.
Kini realitas pembangunan infrastruktur fisik di Aceh abai dengan nilai filosofis rumoh Aceh itu sendiri, baik dari aspek arsitektur, gaya dan model, nilai etika dan estetika yang berbasis kearifan lokal.
Mestinya, dalam pembangunan infrastruktur di Aceh, semisal perumahan dan perkantoran, tidak boleh mengabaikan nilai-nilai filosofi rumoh Aceh.
Sumatera Barat dapat menjadi ikon di Indonesia sebagai daerah yang mempertahankan ciri khas kearifan lokal (local wisdom) dalam pembangunan infrastruktur.
Artinya, rumoh Aceh menunjukkan jati diri orang Aceh yang memiliki karakter kuat dan tangguh dalam kehidupan sosial dan alam, jika diabaikan maka rumoh Aceh dengan ragam filosofinya hanya menjadi kenangan dan pajangan di museum semata, tanpa transformasi dalam kehidupan sosial.
Nilai edukatif
Nilai-nilai edukatif yang terdapat pada rumoh Aceh yaitu:
Pertama, ramah lingkungan.
Simbol ramah lingkungan pada rumoh Aceh dapat dilihat dari:
(a) aspek bahan material yang digunakan, berupa kayu untuk konstruksi utama bangunan, bertujuan agar rumah dapat bertahan lama.
Papan dan bambu, digunakan untuk dinding rumah.
Tali ijuk, sebagai tali pengikat, baik untuk mengikat bambu pada konstruksi dinding dan lantai, juga untuk mengikat daun rumbia sebagai atap rumah.
Daun rumbia, sebagai atap rumah, dan batu kali, sebagai alas pondasi.
Dan, (b) tipologi konstruksi, berbentuk panggung dengan ketinggian 2,5 sampai 3 meter, sebagai wujud adaptasi dengan lingkungan.
Maka, jati diri orang Aceh adalah menjaga keseimbangan alam, bukan perusak alam.
Hidup mereka bersahabat dengan alam yang diwujudkan dengan reboisasi, yakni tetap menjaga dan mengembalikan apa yang sudah diambil dari lingkungan, karena adanya kebutuhan pembangunan infrastruktur fisik dalam kehidupan.
Juga, penggunaan bahan material dari alam memberikan sugesti agar tidak melakukan pencemaran, kerangka rumah bisa dipindahkan dan bongkar pasang (knock down) tanpa bekas, sehingga lahan dapat digunakan untuk kepentingan lainnya.
Maka, alam merupakan wahana yang harus terjaga dari berbagai perilaku merusak, semisal penebangan liar (illegal logging) dan pengrusakan tanah.
Alam akan memberikan efek positif apabila manusia memanfaatkan alam secara positif (Qs. Ar-Rum: 41).
Kedua, mitigasi bencana.
Rumoh Aceh merupakan struktur rumah yang terbuat dari kayu atau bambu yang sulit mengalami kerusakan, jika dihantam oleh gucangan gempa, karena bahan material yang digunakan bersifat lentur (elastic).
Pondasi bangunan, ikatan tiang (tali ijuk dan bajoe) dan pasak pada kayu yang diatur sedemikian rupa saling memperkuat bagian-bagian yang ada pada konstruksi bangunan rumoh Aceh, sehingga membuat bangunan semakin lentur terhadap guncangan gempa.
Rumoh Aceh pun didirikan dengan tidak menggunakan paku besi tetapi menggunakan paku yang terbuat dari kayu dan tali ijuk (Aswar, 2009).
Artinya, sebagai daerah yang rawan bencana mestinya filosofi rumoh Aceh tidak boleh diabaikan.
Ketiga, ketahanan keluarga.
Krong pade adalah rumah kecil yang berdiri sendiri sebagai tempat penyimpanan hasil-hasil produksi dalam bentuk padi.
Krong pade biasanya berada di belakang rumoh Aceh.
Bangunannya berbentuk panggung segi empat dengan atap seperti rumoh Aceh dan berukuran panjang.
Krong pade didirikan di atas tiang-tiang kayu dengan ukuran tiangnya lebih kecil dari pada tiang rumoh Aceh.
Krong pade merupakan simbol dari ketahanan keluarga.
Dimana bahan pokok rumah tangga, berupa padi (beras), selalu tersedia tanpa ketergantungan kepada pasar.
Hal ini menunjukkan bahwa untuk mewujudkan ketahanan keluarga diperlukan ketersediaan sandang, pangan, dan papan. Dari sanalah akan terwujud keluarga harmonis dan bahagia.
Keempat, spiritualitas.
Simbol spiritualitas pada rumoh Aceh terdapat pada posisi pendirian rumah yang menghadap kiblat.
Rumoh Aceh merupakan bangunan yang didirikan di atas tiang-tiang yang membujur dari arah timur ke barat dan selalu menghadap ke utara atau selatan.
Ini petunuk bahwa suatu kebiasaan yang ditinjau dari segi agama Islam adalah untuk memudahkan pengenalan kiblat.
Rumah yang membujur dari timur ke barat, maka ruangan depan dan belakang dapat digunakan untuk mendirikan shalat sebagai suatu kewajiban bagi pemilik rumah.
Bahkan, penggunaan papan dan bambu sebagai lantai rumah juga dimaksudkan untuk memudahkan dalam memandikan jenazah bila ada anggota keluarga meninggal dunia.
Spiritualitas menunjukkan karakter orang Aceh yang mayoritas beragama Islam.
Bahkan, nilai-nilai spiritualitas tergambar dalam seluruh aspek kehidupan orang Aceh.
Sebagaimana terungkap dalam peribahasa Aceh (hadih madja): Hukom ngon adat lage zat ngon sifeut, tawiet han meulipat tatarek han meujeu euet.
Adat deungon qanun lage kalam deungon daweut, na ditron ujong rakam tapandang di dalam kheut.
Qanun deungon reusam lage parang deungon sadeub, dua-dua mata tajam han saban di dalam but.
Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai spiritualitas melekat dalam setiap jiwa orang Aceh.
Kelima, guyub.
Simbol guyup pada rumoh Aceh terdapat pada: (a) yup moh, digunakan sebagai ruang publik (public space), dimana menjadi tempat berinteraksi dan berkumpul tetangga, baik kepentingan untuk mengayam (manyum tika, manyum bleut), menumbuk padi (top pade) agar menjadi beras, menumbuk beras (top tupong) untuk membuat kue.
Dan, (b) serambi/ruang rumah (seuramo rumoh).
Simbol guyub juga tergambar dari ruang-ruang yang berada dalam rumoh Aceh, yaitu pertama seuramo keue (serambi depan), sebagai tempat menerima para
tamu yang hadir baik dari keluarga jauh maupun tetangga dan masyarakat, biasanya ruang ini tersedia anyaman untuk duduk (tika duk) sebagai tempat duduk para tamu.
Dari sinilah lahir sikap guyub dengan keluarga jauh, tetangga dan masyarakat.
Maka rumoh Aceh memiliki nilai-nilai edukatif yang berbasis kearifan lokal yang mesti dijiwai oleh orang Aceh masa kini. Semoga!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/adnanketua-jurusan-bim.jpg)