Eko Kuntadhi Dilapor ke Polisi
Bukan Cuma UAH, Roy Suryo Juga Laporkan Eko Kuntadhi ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik
Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray dilaporkan Roy Suryo ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik...
Kuasa hukum tersebut yakni Pitra Romadoni Nasution, Yudha Adhi Oetomo, Ratna Herlina Suryana, Yulita Purnama Sari, dan Theresia Purba.
Terbaru, Roy Suryo memposting rilis di Twitter terkait perkembangan kasus tersebut.
"Alhamdulillah, Terimakasih Kapolri Bp Jend Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Bp IrJen Fadil Imran, DirkrimSus Bp KBP Auliansyah Lubis, Kasubdit Cyber Bp AKBP Dany Aryanda & Kanit Cyber Bp KP I Made Redi, beserta Jajarannya, atas PRESISI-nya dlm menangani Kasus EK & MP ini.," tulis Roy Suryo, Minggu (6/6/2021) pukul 8.42 pagi.
Penelusuran Tribun-timur.com, MP yang dimaksud dalam undangan tersebut yakni Mazdjo Pray.
Adapun video yang tayang 29 Mei 2021 berjudul Eko Kuntadhi & Mazdjo Pray: Dewa Panci Bikin Ulah Lagi.
""Dewa Panci" bikin ulah lagi. kali ini, ia bersitegang keras dengan bintang sinetron Lucky Alamsyah, gara-gara mobilnya nyerempet, lalu kabur." demikian caption video tersebut.
Dalam video tersebut, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray membahas tentang RS melaporkan artis Lucky Alamsyah atas kasus pencemaran nama baik.
Keduanya membahas kasus tersebut diselingi candaan.
"Pokoknya kita jangan sebut nama Roy Suryo karena nanti kita nggak kena Undang-undang ITE," kata Mazdjo Pray.
"Iya itu dilarang," timpal Eko Kuntadhi.
Eko Kuntadhi pun menanyakan masalah RS.
"Masalahnya kenapa?," tanya Eko Kuntadhi.
"Masalahnya karena nyerempet," jawab Mazdjo Pray.
"Oww dia diserempet. Lagi jalan kaki, bawa kambing, diserempet," ujar Eko.
"Kok bawa kambing. Berarti bandot bawa kambing dong," kata Mazdjo.