Ombudsman Bahas Pelayanan BSI, Banyak Terima Keluhan dari Masyarakat
Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait banyaknya pengaduan masyarakat mengenai pelayanan Bank Syariah Indonesia
BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait banyaknya pengaduan masyarakat mengenai pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI). Rakor tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman Aceh, Jumat (4/6/2021).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Ombudsman Aceh, Dr Taqwaddin Husin, dan didampingi beberapa Asisten Ombudsman, dihadiri pihak BSI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan pelaku usaha dan akademisi.
Pihak Ombudsman sendiri telah menginventarisir sekitar 17 masalah yang terjadi saat ini, baik yang dilaporkan langsung oleh masyarakat maupun yang disampaikan secara online. Dalam paparannya, pihak Ombudsman menyebutkan masalah yang paling banyak terjadi yaitu terkait penarikan tunai dan transfer di anjungan tunai mandiri (ATM). Hal lainnya seperti jaringan yang lambat, ATM kosong, sehingga hal itu menjadi hambatan bagi nasabah.
"Permasalahan ini muncul karena peralihan dari bank konvensional ke syariah, setelah berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sehingga hari ini kita mengundang para pihak untuk meminta klarifikasi guna menemukan solusi," sebut Taqwaddin.
Pada kesempatan tersebut, salah satu pelaku usaha Aceh, Samsuar, yang juga merupakan Owner Rizki Fashion menyampaikan banyak keluhan yang dialami oleh pelaku bisnis. "Iya kita merasa sulit dan dirugikan pada saat transaksi yang gagal, potongan biaya transaksi, dan lainnya. Selanjutnya kita juga melihat bahwa BSI belum mampu menyediakan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ungkap Samsuar dalam forum tersebut.
Hal ini juga disampaikan oleh Iwan, seorang pedagang emas. Ia menyebutkan, mereka sulit bertransaksi dengan mitra diluar Aceh yang umumnya menggunakan rekening bank konvensional.
Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan nasabah ke pihak Ombudsman, Regional Bisnis Control BSI Wilayah Aceh, Ahyar Subhan, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini.
"Kami mohon maaf atas apa yang terjadi selama ini, banyak permasalahan yang harus kami selesaikan. Ini semua terjadi kelambanan sistem pada saat konversi dari bank konvensional ke syariah, selanjutnya dari syariah peralihan lagi ke BSI. Ini semua karena proses aturan yang berlaku pada akhir tahun, sehingga sangat menyulitkan dan tidak cukup waktu yang diberikan," papar Ahyar.
Saat ini, lanjut Ahyar, banyak sistem konvensional yang harus dimigrasi ke sistem syariah. Pada Senin (7/6/2021) akan dimulainya roll out migrasi dari syariah ke BSI secara keseluruhan. “Insya Allah pasca-migrasi ini, pelayanan ATM BSI akan semakin baik,” kata Ahyar.
Pihak BSI juga menyampaikan terkait keluhan gagal transfer yang juga akan diselesaikan, semua akan masuk ke rekening tujuan jika tidak terjadi kesalahan. Peralihan nasabah dari bank konvensional sebelumnya begitu banyak, sehingga terjadi contra flow di sistem IT. Namun, semua sedang diperbaiki.
"Kami ibarat menampung penumpang dari beberapa kapal ke dalam satu kapal, sehingga terjadi over load," tuturnya lagi.
Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin, meminta pihak BSI segera menyelesaikan komplain dari nasabah dan memperbaiki kelemahan sistem yang terjadi selama ini. "Kami menyarankan agar pihak BSI segera menyelesaikan komplain dari nasabah, supaya tidak terjadi lagi kegaduhan seperti bulan puasa lalu. Terkait dengan keberlakuan Qanun LKS, nanti kami juga akan bahas secara khusus. Karena menurut kami, ada hal-hal yang harus dikaji kembali," harapnya.
Kepala OJK Perwakilan Aceh, Yusri, yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi tidak terlepas karena berlakunya Qanun LKS di Aceh. "Terkesan seperti dipaksakan dari konvensional ke syariah, itu belum selesai, terus harus ke BSI," ungkap Yusri.
Ia menyebutkan, ada masalah besar lain selain masalah teknis dan jaringan yaitu masalah penerima bantuan sosial, penerima beasiswa, KUR dan hal lainnya. Karena dari Pemerintah Pusat bantuan disalurkan ke bank konvensional, namun di Aceh bank konvensional sudah tidak beroperasional lagi. "Selain hal tadi, investasi dan pertumbuhan ekonomi juga akan menjadi masalah nantinya," kata Yusri.
Menanggapi berbagai polemik yang terjadi pada sistem perbankan selama ini, Akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK), Mawardi Ismail menyebutkan, ini disebabkan karena potensi dampak tidak diperhatikan sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/frefcd.jpg)