Pria 38 Tahun Digerebek saat Akan Setubuhi Wanita Bersuami, Pelaku Tewas Dihajar Warga
AK meregangnya nyawa lantaran saat akan melakukan perbuatan bejatnya, ia dipergoki warga. Ia dianiaya dan tewas setelah sempat dirawat
SERAMBINEWS.COM - Kasus percobaan rudapaksa terjadi Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui pelakunya adalah pria berinsial AK (38). Sedangkan korbannya, I (30).
AK meregangnya nyawa lantaran saat akan melakukan perbuatan bejatnya, ia dipergoki warga.
Ia dianiaya dan tewas setelah sempat beberapa waktu mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman mengatakan, pelaku percobaan rudapaksa menjadi korban penganiayaan hingga tewas.
"Jadi, korban pengeroyokan ini sekaligus pelaku percobaan pemerkosaan," kata Iptu Alfian Nurman saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (4/6/2021).
Kata dia, korban penganiayaan tersebut atau pelaku percobaan rudapaksa tersebut berinisial AK panggilan A (38).
Dijelaskannya, kalau korban berinisial AK (38) adalah seorang petani di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar.
"Jadi, kejadiannya pada hari Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 00.00 WIB," ujar Iptu Alfian Nurman.
Awalnya, korban inisial AK (38) masuk ke dalam suatu rumah.
Selanjutnya, korban hendak melakukan persetubuhan dengan seorang wanita.
Iptu Alfian Nurman menjelaskan, kalau wanita tersebut berinisial I (30) yang merupakan istri dari inisial MS.
"Pada saat di dalam kamar, wanita inisial I tersebut dipegang oleh pelaku. Akibatnya wanita tersebut berteriak," kata Iptu Alfian Nurman.
Baca juga: Gara-gara Tak Mau Joget, Warga Keroyok Seorang Polisi di Pesta Pernikahan
Baca juga: Dilarang untuk Rujuk, Seorang Pria Bunuh Mantan Mertua dan Aniaya Anak Tiri
Dijelaskannya, teriakan wanita inisial I (30) itu membuat seisi rumah terbangun serta masyarakat sekitar.
"Selanjutnya korban inisial AK (38) melarikan diri keluar rumah. Setelah itu dilakukan pencarian oleh masyarakat," katanya.