Pria Ini Tanam Ganja dalam Pot Sistem Hidroponik, Akhirnya Ditangkap Polisi

Tanaman yang masuk daftar narkotika tersebut ditanam dengan pot di halaman rumahnyadi Brebes, Jawa Tengah.

Editor: Mursal Ismail
istimewa
Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus penanaman ganja secara hidroponik di Brebes, Jawa Tengah, Minggu (6/6/2021). 

Tanaman yang masuk daftar narkotika tersebut ditanam dengan pot di halaman rumahnyadi Brebes, Jawa Tengah.

SERAMBINEWS.COM - Pria ini tergolong nekat. 

Bagaimana tidak, ia berani membudidayakan ganja dalam pot

Uniknya lagi, cara ini dilakukan menggunakan sistem hidroponik. 

Aksi nekat ini dilakukan seorang pria asal Brebes, Jawa Tengah. 

Tanaman yang masuk daftar narkotika tersebut ditanam dengan pot di halaman rumahnyadi Brebes, Jawa Tengah.

Tanaman ganja di rumah warga itu dibongkar oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (6/6/2021) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, polisi telah menangkap warga yang menanam ganja tersebut.

"Ya benar, kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," ujar Kombes Pol Ady Wibowo, Minggu (6/6/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa pihaknya menemukan ratusan tanaman ganja.

"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman," ujar Ronaldo Maradona.

Namun, kata Ronaldo, pihaknya belum bisa lebih merinci terkait kasus penangkapan penanam ganja tersebut.

Saat ini Unit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Fiernando Adriansyah sedang mendalami lebih jauh kasus tersebut.

"Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ini," kata Ronaldo Maradona. (Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Brebes Tanam Ganja di Dalam Pot, Ditangkap Polisi Dari Jakarta

BERITA LAIN TERKAIT TANAMAN GANJA

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved