Berita Aceh Selatan
Gerpas Desak Penegak Hukum Usut Penggunaan Bansos Aceh Selatan Tahun 2019
Gerpas mendesak pihak penegak hukum segera mengusut indikasi pelanggaran hukum penggunaan anggaran hibah dan bansos Pemkab Aceh Selatan Tahun 2019
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Dari hal tersebut, kita mencium adanya indikasi sarat korupsi, kolusi, dan nepoitisme yang bisa saja berpotensi merugikan keuangan daerah.
Bahkan berkemungkinan adanya pelaporan kegiatan yang fiktif sehingga kelompok penerima dibuat asal jadi tanpa mempertimbangkan ketentuan-ketentuan terkait hibah dan bansos.
Untuk itu, kita mendesak penegak hukum baik kejari maupun kapolres Aceh Selatan untuk segera mengusut persoalan ini," pungkasnya.(*)
Baca juga: 3 Rumah Terbakar di Bener Meriah, Uang Rp 40 Juta, Emas 5 Gram dan Sepmor Hangus Terbakar
Berita Terkait