Berita Lhokseumawe

Penelusuran Pansus DPRK Lhokseumawe Terkait Minimnya PAD di RS Arun Tuntas

Beberapa waktu lalu sempat mencuat ke publik terkait minimnya setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rumah Sakit Arun

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
hand over dokumen pribadi
Ketua Pansus DPRK Lhokseumawe, Faisal 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Beberapa waktu lalu sempat mencuat ke publik terkait minimnya setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rumah Sakit Arun yang saat ini dikelola PT Pembangunan Lhokseumawe.

Dimana setoran PAD Kota Lhokseumawe hanya sebesar Rp 220 juta, dari yang ditargetkan Rp 1 miliar. 

Didasari kondisi tersebut, muncul komentar dan pendapat dari berbagai kalangan, baik dari unsur legislatif, LSM mau pun mahasiswa.

Bahkan informasi terakhir dihimpun Serambinews.com, Pansus DPFK Lhokseumawe kini juga sedang menelusiri hal tersebut.

Baca juga: Harga Emas Hari ini Turun, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Senin 7 Juni 2021

Ketua Pansus DPRK Lhokseumawe, Faisal, Senin (7/6/2021), kembali menjelaskan, dasarnya Pansus yang dibentuk ini adalah terkait LKPJ Walikota tahun 2020. 

"Jadi salah satu item yang kita Pansus juga terkait minimnya setoran PAD," ujar Faisal yang juga merupakan Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe tersebut.

Sedangkan terkait minimnya setoran PAD di RS Arun, pihaknya sudah mengumpulkan bebrapa data.

Salah satunya adalah jumlah klaim dana kr BPJS sepanjang tahun 2020  yang angkanya mencapai Rp 44 miliar lebih. 

Disamping juga pihaknya sudah mendatamgi RS Arun dan melakukan pertemuan dengan manajmen rumah sakit serta manajamen PDPL.

Baca juga: Polisi Tabrak Dump Truk Terparkir di Badan Jalan di Bener Meriah

"Kami lakukan kuniungan ke RS Arun pada 27 Mei 2021 atau beberapa hari lalu," katajya.

Selanjutjya, beberapa hari lalu, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan kembali dengan pihak manajemen RS Arun dan PDPL, di gedung DPRK Lhokseumawe.

Jadi, lanjut Faisal, tahapan yang harus dilakukan Pansus untuk menelusuri hal ini sudah tuntas. Tinggal membuat rekomendasi.

"Kita tinggal membuat rekomendasi dalam rapat paripurna yang direncanakan akan berlangsung pekan depan," pungkas politisi Partai Aceh tersebut.

Muncuat Pertama 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved