Guru dan Siswa Sakit Dilarang Ikut Belajar Tatap Muka, Buka Tutup Tergantung pada Kondisi Pandemi

Jumeri menegaskan, PTM terbatas tidak dilaksanakan secara serentak dan tetap harus memenuhi kaidah protokol kesehatan secara ketat.

Foto: Disdikbud
Kabid Dikdas Disdikbud Aceh Tamiang Bambang Supriyanto saat meninjau belajar tatap muka di salah satu SMP di Aceh Tamiang, Rabu (6/1/2021). 

"Untuk yang sakit jangan berangkat ke sekolah, supaya tidak membawa masalah bagi teman-teman di sekolah yang lain," sebut dia.

Jumeri mengatakan PTM terbatas juga wajib mengikuti dinamika perkembangan Covid-19 di setiap satuan pendidikan.

Pembukaan sekolah juga harus berbasis pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

PTM terbatas dapat dihentikan jika ditemukan klaster Covid-19 di sekolah tersebut.

"PTM terbatas bersifat dinamis, akan buka tutup sesuai konteks permasalahan yang di setiap sekolah, bahkan tiap daerah. Apabila PTM berlangsung kemudian terjadi klaster penularan Covid-19 di sekolah itu," ujar Jumeri.

Langkah yang diambil sekolah, kata Jumeri, adalah melakukan penutupan PTM terbatas, disusul dengan langkah 3T (testing, tracing, treatment).

Dimulai dengan tes Covid-19 kepada warga pendidikan. Lalu kemudian dilakukan tracing mencari kontak dekat dengan siswa atau guru yang positif Covid-19.

"Kemudian treatment untuk guru, warga sekolah lain yang mengalami sakit segera dirujuk ke rumah sakit terdekat," kata Jumeri.

Kemudian warga pendidikan yang positif Covid-19 dilakukan isolasi dengan arahan dari Satgas Covid-19. "Sekolah kita tutup sementara, kita liburkan. Setelah situasi covid membaik sekolah bisa dibuka kembali. Saya rasa itu buka tutup dan dinamis," katanya.

Selain itu Jumeri menjelaskan kebijakan PTM terbatas artinya sekolah wajib memberikan opsi kepada orang tua yaitu PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Namun pembelajaran pada akhirnya tetap dilakukan secara hibrida (campuran) karena tetap ada pembatasan siswa untuk mengikuti PTM.

"Bagi orangtua yang belum mantap, belum sreg mengantar putra-putrinya ke sekolah, bisa belajar di rumah karena ada 2 platform pembelajaran," ujarnya.

Terkait pesan Presiden Joko Widodo mengenai PTM, Jumeri mengatakan hal tersebut hanya perumpamaan saja.

Presiden telah menyampaikan bahwa sekolah tatap muka hanya dua hari sepekan dan tidak boleh lebih dari dua jam.

"Bagi daerah yang memungkinkan memberi dosis lebih tinggi, waktu lebih panjang, alangkah lebih baik," katanya.

Dia pun mendorong sekolah melakukan pengaturan ruangan kelas secara baik. Prinsipnya, memastikan ventilasi yang baik agar bisa terjadi pergantian udara di kelas.

Dia juga menyarankan pemanfaatan taman dan lapangan di sekolah untuk menambah kebutuhan ruangan agar memenuhi standar protokol kesehatan.

"Presiden memberi contoh, tiap ruangan hanya 25 persen dari kapasitas kelas, ventilasi, jaga jarak yang baik. Jadi tergantung kreativitas kepala sekolah mengatur ritme pembelajaran," kata Jumeri.(tribun network/fah/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved