Kasus Sate Maut di Bantul, Pelaku Jalani Rekontruksi Sambil Menangis

Kepolisan menggelar rekonstruksi kasus paket sate beracun yang menewaskan seorang anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta.

Editor: Amirullah
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
NA, tersangka kasus sate beracun di Bantul, Yogyakarta menjalani rekonstruksi di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). 

Dalam rekonstruksi tersebut terdapat 22 adegan yang diperagakan oleh tersangka asal Majalengka, Jawa Barat itu.

Sisanya dilakukan ayah korban, sementara pemeran ibu dan anak-anak keluarga korban diperankan personel Satreskrim Polres Bantul.

Namun saksi lainnya yakni T yang merupakan target dari NA, tidak bisa hadir dalam rekonstruksi tersebut.

"Sebelumnya kami sudah mengundang saksi T dan istrinya. Sudah kami beri undangan dan tidak datang, mungkin lagi ada keperluan sehingga pakai pengganti," kata dia.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bantul masih menetapkan NAmenjadi tersangka tunggal.

Sementara sosok R yang disebut-sebut menyarankan Nani untuk memberikan racun pada makanan dan mengirimkan ke target akan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

"R setelah gelar perkara nanti akan ditetapkan sebagai DPO," terangnya.

Diketahui, NA sebelumnya mengirim sate beracun yang ditujukan kepada Tomy warga Kapanewon Kasihan, Bantul, menggunakan jasa ojek online, Minggu 25 April 2021 lalu.

Namun Tomy menolak paket sate tersebut karena merasa tidak kenal dengan pengirimya dan memintan driver ojek online yang mengantarkannya untuk dibawa.

Akhirnya makanan itu disantap Bandiman pengemudi ojek online dan keluarganya.

Nahas, Naba Faiz Prasetya (10) anak dari bandiman meninggal dunia akibat menyantap sate beracun tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tersangka Kasus Sate Sianida Jalani Rekonstruksi Sambil Terisak Menangis

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved