Berita Aceh Timur
YARA Desak Muspika Aceh Timur Tertibkan Kios di Beram Jalan yang Menutupi Rumah Nek Khatijah
"Ini perlu ditelusuri oleh Muspika, apa alasan hak pemilik kios itu sebenarnya sehingga dia berani membangun kios di beram jalan yang menutupi rumah
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
"Harapan kami, kami memiliki akses jalan ke luar langsung ke tepi jalan melalui depan rumah kami," harap Khatijah, didampingi M Yakob.
Hasil konfirmasi dengan warga di lapangan, ungkap Tgk Indra, kios yang dibangun di beram jalan yang menutupi depan rumah Khatijah dan M Yakob, dasarnya karena pemilik kios tersebut mengklaim bahwa ia memiliki surat desa atas lahan tersebut.
"Ini perlu ditelusuri oleh Muspika, apa alasan hak pemilik kios itu sebenarnya sehingga dia berani membangun kios di beram jalan yang menutupi rumah warga. Kami menduga, lokasi dibangunnya kios itu (di beram jalan) adalah tanah negara, sehingga ini perlu ditertibkan oleh Muspika. Apalagi lokasi dibangunnya kios ini adalah pusat kecamatan," ungkap Tgk Indra.
Muliadi SSTP MAP, Camat Banda Alam, mengaku sudah menerima laporan terkait keluhan warga ini.
Karena itu, katanya, Selasa (hari ini_red) pihaknya (Muspika) bersama perangkat desa akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisinya secara langsung.
"Rencananya besok kami (Muspika) bersama perangkat desa akan turun ke lapangan, selain melihat kondisi di lapangan sekaligus mencari solusinya," demikian Muliadi. (*)
Baca juga: Pejabat Aceh ‘Diundang’ KPK, Ghazali Abbas Sentil Penanganan Kasus Dana Hibah Rp 650 M untuk Eks GAM