Kakek Bejat Rudapaksa Anak Tetanga, Modusnya Main Suntik-suntikan
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tega menodai anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun.
Namun kali ini korban berkata kepada tersangka untuk tidak mengganggunya.
Di saat bersamaan, datang ibu korban hingga membuat tersangka melarikan diri dari pintu belakang rumah.
"Melihat gelagat putrinya mencurigakan, ibu korban pun bertanya hingga diungkapkanlah perbuatan senonoh yang dilakukan tersangka terhadap korban," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.
Setelah pengakuan korban, lanjut Yusantiyo, keluarga lalu melapor ke Polres Ogan Ilir.
Menurut Yusantiyo, hasil penyelidikan dan visum terhadap korban menunjukkan tanda perbuatan asusila tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil visum dan keterangan saksi-saksi, anggota kami lalu mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan. Tentunya yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Yusantiyo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek 68 Tahun Setubuhi Anak Tetangga Berulang Kali, Modus Pelaku Ajak Korban Main Suntik-suntikan
Baca juga: 10 Kota Paling Layak dan Tidak Layak Huni di Dunia, Adakah Kota dari Indonesia?
Baca juga: Modus Beli Bulu Mata Pancing, Pelaku Pelecehan Seksual di Abdya Dibekuk Polisi